Lapas Kotaagung Terima Kunker Kepala BNN Kabupaten Tanggamus

Rabu 19-06-2024,23:52 WIB
Reporter : Rio Aldipo
Editor : Rio Aldipo

RADARTANGGAMUS.CO.ID--Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kotaagung menerima kunjungan kerja (Kunker) Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tanggamus yang baru Diani Indramaya.

Ini merupakan kunker perdana dari Diani Indramaya di Lapas Kelas II B Kota Agung. Kegiatan silahturahmi tersebut berlangsung di Aula Besar Lapas Kotaagung.

Selain memperkenalkan diri sebagai Kepala BNNK Tanggamus,Diani juga memberikan edukasi dan sosialisasi dahsyatnya bahaya narkoba yang bisa merusak diri sendiri dan berdampak merusak generasi bangsa kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kota Agung.

"Narkoba itu sangat kejam,penuh dengan tipuan dan dampaknya sangat merusak.Oleh karena itu,mari kita jaga ga diri kita,keluarga dan masyarakat sekitar dengan bersama-sama memerangi narkoba,"ujar Diani kepada para WBP Lapas Kotaagung.

BACA JUGA:Sepanjang Tahun 2023, BNNK Tanggamus Rehabilitasi 54 Pecandu Narkoba

BACA JUGA:Narkoba Picu Tindak Kriminal, Kapolres Pringsewu Serukan Perang Terhadap Narkoba

Sejalan dengan Kepala BNNK Tanggamus, Kepala Lapas Kotaagung, Andi Gunawan juga mengajak seluruh jajaran petugas dan warga binaan untuk nyatakan perang dengan narkoba, memperkuat diri dengan aktif mengikuti program pembinaan yang dijalankan di Lapas Kotaagung.

"Ikuti semua program pembinaan kepribadian untuk meningkatkan kualitas diri dan program pembinaan kemandirian untuk mengasah bakat dan keterampilan agar kelak bebas, menjadi anggota masyarakat yang lebih baik, aktif dan produktif turut serta membangun masa depan yang lebih baik,"kata Andi Gunawanm

Sinergi dan Kolaborasi Lapas Kelas II B Kotaagung dengan BNNK Tanggamus adalah wujud Implementasi 3 Kunci Pemasyarakatan Maju plus Back to basic yaitu Deteksi Dini, Berantas Narkoba dan Sinergi dengan Aparat Penegak Hukum ditambah bekerja sesuai Standar Operasional Prosedur.

Andi Gunawan berharap sinergi yang terjalin antara Lapas Kotaagung dan BNNK Tanggamus dapat menjalankan program pembinaan dan rehabilitasi medis serta rehabilitasi sosial,sebagai upaya mewujudkan Lapas Kotaagung yang bebas dari narkoba.(*)

Kategori :