"Untuk itu saya mengimbau ke semua para balon Bupati maupun Wakil Bupati untuk mentaati peraturan yang berlaku, "ujar Ketua Bawaslu Pringsewu.
Ia juga menyebutkan dalam pemasangan Banner agar selalu menjaga keamanan, ketertiban, kenyamanan, tidak dipasang pada pohon, taman atau area hijau, tiang listrik.
Ia juga akan berkondisi dengan satpol PP jika ada banner yang melanggar pasti akan di tertibkan.
"Mengenai Kepemiluan, kita punyai tangung jawab yang sama dalam mewujudkan Pilkada 2024 agar dapat berjalan sesuai dengan asas pemilu yang Luber dan Jurdil,"pungkasnya. (*)