Aparat Diminta Ambil Tindakan Tegas, Soal Pengerusakan Alat Kampanye di Aceh

Senin 07-10-2024,17:33 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Rio Aldipo

BANDAACEH,RADARTANGGAMUS.CO.ID--Muyashir Asriyan Haikal selaku Ketua Relawan Muda paasangan calon (Paslon) Gubernur Aceh,Mualem-Dek Fat, berharap aparat kepolisian dan penyelenggara pemilu untuk mengambil langkah tegas soal dua kasus yang baru-baru ini terjadi.

Dua kasus yang menonjol itu adalah pengrusakan atribut kampanye dan soal pemboman rumah cagub Aceh,Bustami.

"Kita berharap pihak kepolisian dan penyelenggara pilkada untuk mengambil langkah hukum terhadap para pelaku pengerusakan alat peraga kampanye paslon," kata Muyashir Asriyan Haikal," Senin, 7 Oktober 2024.

Menurut,Muyashir Asriyan Haikal,tindakan tersebut dapat menciderai proses pilkada yang demokratis dan mengakibatkan asumsi liar di masyarakat.

BACA JUGA:F-PRB Aceh Ditunjuk Sebagai Penyelenggara Konferensi Nasional Pengelolaan Risiko Bencana Berbasis Komunitas

BACA JUGA:Pers Siber Indonesia, Adakan Halal Bi Halal di Aceh

Terlebih, aparat penegak hukum berperan besar untuk mengungkapkan hal ini demi mewujudkan pilkada yang baik untuk ketertiban umum.

"Secara khusus kami meminta kepada pihak Polda Aceh,untuk dapat menginformasikan terkait perkembangan penanganan kasus penggranatan rumah Bustami Hamzah Calon Gubernur Aceh beberapa minggu yang lalu.

Keseriusan kepolisian dalam menangani kasus ini berkonstribusi besar terhadap perwujudan Pilkada damai yang sedang berlangsung sekaligus dapat menjadi langkah preventif terhadap potensi yang sama kepada pihak manapun,"ungkap Haikal.

Hal terpenting lainnya, kata Haikal juga akan memberikan hak keadilan bagi Bustami dan keluarga, karena pembiaran terhadap pelanggaran-pelanggaran hukum dapat menggiring Aceh kembali dalam pusaran konflik kekerasan.

"Kami yakin pihak apara hukum sangat memahami hal ini. Mari sama-sama kita wujudkan Pilkada Damai,"pungkasnya.

Kategori :