Sementara itu, Sekretaris Inspektorat Kabupaten Pringsewu, Yanuar Haryanto, S. Sos., M.M., turut hadir sebagai narasumber memberikan pemahaman lebih mendalam kepada para Kepala Pekon dan BHP mengenai pentingnya tata kelola pemerintahan desa yang baik, bebas korupsi, dan sesuai dengan ketentuan hukum. (*)