Selain itu, pihaknya menurut KUPT Puskesmas telah menyarankan apabila ada tanah hibah dari warga atau pekon untuk kabupaten, melalui dinas kesehatan bisa di usulkan untuk bangun Pustu (puskesmas pembantu).
"Sehingga jika ada pustu maka petugas bisa setiap hari bertugas di Pustu tersebut,"tandasnya.