46,9 Ha Kumuh, Program Kotaku Jadi Solusi

Kamis 28-03-2019,08:33 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

AMBARAWA – Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Pringsewu Tahun 2014, terdapat wilayah kumuh di Bumi Jejama Secancanan seluas 46,9 hektare yang tersebar di 7 wilayah, dengan rincian 5 lokasi di antaranya merupakan dampingan Program Kotaku di Kecamatan Pringsewu dan Ambarawa. Menurut Koordinator Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) Kabupaten Pringsewu Muhammad Ridwan, ada 39,9 hektare lokasi kumuh yang menjadi dampingan Kotaku, yakni di Pekon Jati Agung Ambarawa, Pringsewu Selatan, Pringsewu Utara, Pringsewu Timur dan Pringsewu Barat dengan jumlah RT delineasi kumuh adalah 25 RT.   “Sedangkan dua lokasi lagi (di luar dampingan Kotaku) yakni di Pekon Banyumas dan Gumuk Rejo Pagelaran sekitar 13 hektare,” ujar Ridwan. Namun dengan adanya Program Kotaku, kata dia, capaian penanganan kumuh periode 2017-2018 seluas 26,85 hektar dengan demikian tersisa 7,23 hektar luas kumuh di wilayah dampingan Program Kotaku dan 13 hektare di luar dampingan Program Kotaku. “Sehingga tersisa 7,23 hektare wilayah kumuh yang harus dituntaskan tahun 2019 ini, sementara 13 hektare (di luar program Kotaku) merupakan ranah pemerintah daerah apakah nantinya dimasukkan dalam program Kotaku berikutnya,” paparnya. Wakil Bupati Pringsewu Dr.H.Fauzi, meresmikan sejumlah infrastruktur program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) National Slum Upgrading Program (NSUP) Kabupaten Pringsewu di Pekon Jatiagung, Kecamatan Ambarawa, Selasa (26/3). Dr.H.Fauzi berharap output dari program Kotaku ini lebih banyak dan maksimal, dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Program Kotaku, kata dia, adalah salah satu dari sejumlah upaya strategis Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PU dan Perumahan Rakyat untuk mempercepat penanganan permukiman kumuh di Indonesia dan mendukung Gerakan 100-0-100, yaitu 100 % akses universal air minum, 0 % permukiman kumuh, dan 100 % akses sanitasi layak. “Program ini dilaksanakan secara nasional di 269 kabupaten dan kota di 34 provinsi yang menjadi platform atau basis penanganan permukiman kumuh di Indonesia,” harapnya. Dikatakan Fauzi, investasi pembangunan infrastruktur melalui program Kotaku di Pringsewu pada tahun 2019 ini cukup besar yakni Rp.4,5 miliar. “Sesuai SK bupati Program Kotaku di Pringsewu adalah 5 tahunan yakni 2014 – 2019,”Tandasnya. Tampak hadir pada acara tersebut, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Pringsewu Jhondrawadi, S.E., M.M., Kadis PUPR Kabupaten Pringsewu Andi Purwanto, S.T., kepala balai PKP Provinsi Lampung, team leader OC 4 konsultan manajemen program Kotaku Provinsi Lampung, kepala satuan kerja PIP Pringsewu, PPKP, pokja P3AMS, camat, lurah dan kepala pekon, serta LKM.(Mul)

Tags :
Kategori :

Terkait