Pemkab Sampaikan Ranperda Pencegahan Pemukiman Kumuh

Selasa 14-03-2023,08:15 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

pelaksanaannya. 

\"Dan pada kesempatan ini kami akan 

menyampaikan nota pengantar terhadap ranperda yang 

kami ajukan, yaitu

 Ranperda Tentang Pencegahan 

dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan 

Kumuh dan Pemukiman Kumuh,\"kata Syafi\'i 

Masih kata wabup,walaupun penyusunan Ranperda ini telah 

mempertimbangkan berbagai aspek, namun demi 

kesempurnaan produk hukum maka Ranperda diperlukan masukan dan 

saran dari DPRD Tanggamus sehingga pada 

saatnya nanti dapat disetujui dan ditetapkan menjadi 

Perda Kabupaten Tanggamus.

\"Kami 

menyampaikan apresiasi mendalam kepada pimpinan 

dan anggota DPRD Tanggamus atas 

Tags :
Kategori :

Terkait