Hal itu sangat penting dilakukan, sebab berdasarkan perhitungan Kementerian Keuangan, kerugian ekonomi akibat bencana diperkirakan mencapai rata-rata Rp22,8 triliun per tahunnya.(*)
Hal itu sangat penting dilakukan, sebab berdasarkan perhitungan Kementerian Keuangan, kerugian ekonomi akibat bencana diperkirakan mencapai rata-rata Rp22,8 triliun per tahunnya.(*)