bekerja dengan membawa SK asli;
6. Fotocopy SK Jabatan Administrator/ SK Jabatan fungsional Ahli Madya/SK JPTP yang pernah atau sedang
diduduki) dilegalisir oleh pejabat yang berwenang/BKPSDM tempat bekerja;
7. Fotocopy Ijazah terakhir yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang/BKPSDM tempat bekerja dengan
membawa ijazah asli;
8. Fotocopy Sertifikat Diklat Kepemimpinan (apa bila ada) dilegalisir pejabat berwenang/BKPSDM tempat
bekerja dengan membawa Sertifikat asli;
9. Fotocopy Sertifikat Diklat Teknis/Fungsional yang berkaitan dengan jabatan yang dilamar (apabila ada) yang
dilegalisir pejabat berwenang/BKPSDM tempat bekerja dengan membawa Sertifikat asli;
10. Pernyataan Pakta Integritas dan bermaterai Rp. 10.000 yang ditandatangani;
11. Fotocopy Penilaian Prestasi Kerja PNS 2 (dua) tahun terakhir (2021 dan 2022) yang dilegalisir pejabat berwenang/BKPSDM tempat bekerja dengan membawa SKP asli.
12.Berkas lamaran tersebut dibuat dalam dua rangkap dimasukkan kedalam masing-masing map dan dimasukkan dalam amplop besar ukuran folio warna coklat polos,sedangkan pada sudut kiri atas amplop dituliskan nama/identitas pelamar dan jabatan yang dilamar.
13.Pada sudut kanan bawah amplop dituliskan Kepada Yth: Ketua Panitia Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Tanggamus.d/a: Sekretariat Panitia Seleksi Pengisian Jabatan Tinggi Pratama Kabupaten Tanggamus di BKPSDM Kabupaten Tanggamus
Dikatakan, Ketua Pansel JPTP Hamid Heriansyah Lubis bahwa pendaftaran dibuka mulai Senin 7 Agustus hingga 19 Agustus 2023. Ia juga menegaskan bahwa pelaksanaan seleksi ini tidak dikenakan biaya atau pungutan dalam bentuk apapun.
Selain itu juga kepada PNS Tanggamus yang telah memenuhi syarat agar mengikuti seleksi terbuka yang akuntabel dan transparan
"Untuk biaya pemeriksaan Tes kesehatan, Tes kejiwaan dan bebas narkoba serta SKCK ditanggung masing-masing peserta.