Edi Daryanto Pelaku Pembacokan Istri dan Anak Tiri Ditangkap di Kabupaten Muko Muko, Bengkulu

Senin 21-08-2023,19:41 WIB
Reporter : Rio Aldipo
Editor : Rio Aldipo

 

Ketika korban Jubaidah memanggil kembali nama anaknya, tiba-tiba Rendi menjawab dari kamarnya bahwa ia tengah dibacok oleh ayah tirinya. 

 

Mendengar jawaban tersebut, sontak Jubaidah langsung terbangun dan melihat kamar anaknya.

 

Saat korban sampai di depan pintu kamar anaknya, ia melihat Edi langsung membacok korban pada bagian tangan, perut dan punggung, kemudian pelaku masuk kembali kedalam kamar anaknya sehingga korban melarikan diri.

 

Saat berlari, pelaku sempat mengejar korban, sampai korban terjatuh kedalam got dan pelapor pun langsung bersembuyi di dalam got  dan setelah Edi pergi, Jubaidah langsung meminta pertolongan warga sekitar.

 

"Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka bacok pada bagian tangan kiri dan tangan kanan, perut, dan punggung, sedang anak korban mengalami luka bacok pada bagian kaki sebelah kanan, paha sebelah kanan, pelipis sebelah kiri, dan melaporkan peristiwa tersebut Ke Polsek Wonosobo," terang kasatreskrim.

 

Menurut Hendra,dari keterangan sementara, kejadian tersebut bermula dari pertengkaran antara tersangka dan korban, saat korban Jubaidah meminta cerai kepada Edi Daryanto pada malam kejadian. 

 

"Perselisihan keluarga tersebut dipicu korban meminta cerai sebab pelaku tempramental," ucap kasat.

 

Atas perbuatannya tersebut, Edi Daryanto dijerat Pasal 351 Ayat (2) KUHPidana. "Ancamannya 5 tahun penjara," pungkas Hendra.(*)

Kategori :