RADARTANGGAMUS.CO.ID-- Keberadaan parkir liar yang memakan bahu jalan mulai di keluhkan sebagian masyarakat di Kabupaten Tanggamus.
Pasalnya, selain membuat jalanan macet dan mengganggu keindahan kota juga mengganggu aktivitas warga yang hilir mudik.
Demikian dikatakan warga Kotaagung Robian hampir semua jalur kota di pinggir jalan lintas sudah dipenuhi dengan tempat parkir.
Akibatnya jalanan semakin sesak, karena banyak digunakan parkir. Tidak hanya itu parkir liar juga bisa mengancampengguna jalan lainnya.
"Banyak kendaraan parkir dibadan jalan. Ini bisa menimbulkan kamacetan,"katanya.
Ia melanjutkan hingga kini kesemrautan karena parkir sembarang tempat berada pada titik keramaian seperti pasar.
Banyak pengunjung pasar yang membawa kendaraan roda empat dan parkir di badan jalan, ditambah angkot yang asal ngetem.
"Udah jalannya kecil dipakai parkir juga. Ini kan bisa menimbulkan kemacetan,"ujarnya.
Harusnya, lanjutnya, Pemkab Tanggamus membuatkan lokasi khusus parkirvatau kawasan parkir. Hal itu termasuk dalam sebuah penataan wilayah, khususnya wilayah perkotaan.
Kemudian Pemkab juga harus tegas terhadap kendaraan yang bandel.”Jadi tidak asal parkir.
Kaya orang yang jemput sekolah, jangan pakai mobil semua. Jadi pasti akan macet dan itu berlangusng terus,” ungkapnya.
Selain itu, besaran biaya parkir juga harus dikaji ulang.
Sebab lokasi yang terbatas, tentunya menampung dengan jumlah terbatas juga. Kalau lokasi dipaksakan, maka akan meluber lokasi lain yang menyebkan kemacetan.
"Nah seperti di pasar atau toko waralaba petugas menerik biaya parkir Rp2 ribu per motor tampa memberikan tanda kartu parkir. Ini juga harus disikapi legalitasnya.
Hal sama juga dikatakan warga lainnya Dimas. Ia meminta pemerintah dapat menata keberadaan parkir liar tersebut, kemudian juga memperjelas dasar aturan apabila ada kendaraan yang hilang di lokasi parkir.