BACA JUGA:Nama 11 Flyover Di Kota Bandarlampung, 5 Diantaraanya Disebut Termahal, Flyover Mana?
Ialah inisiasi dari Pemprov Lampung, usulan itu bahkan telah dimasukan kedalam penyusunan struktur Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Lampung tahun 2023-2043.
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengatakan, bahwa RTRW ialah dokumen perencanaan penting guna mengatur pemanfaatan ruang di Provinsi Lampung jangka panjang.
RTRW 2023-2043 itu lanjut telah dikaji dan disusun melibatkan semua unsur baik masyarakat, pemda bahkan pemerintah pusat.
Yang tujuannya ialah, untuk mewujudkan provinsi Lampung Berjaya berbasis pengembangan ekonomi.
BACA JUGA:Melihat 'Surga Tersembunyi' Wisata Kiluan Negeri Tanggamus Lampung, Ini Rutenya
Yang berdaya saing dengan memperhatikan daya dukung dan daya tampung lingkungan secara berkelanjutan.
Senada dengan Bupati Tanggamus, Bupati Pesisir Barat Agus Istiqlal, dikutip dari laman resmi Pemkab Pesisir Barat.
Dirinya menyambut baik rencana jalur tol yang diusulkan oleh Pemprov Lampung itu.
Hal itu lantaran, jika pembangunan tol itu terealisasi maka akan berdampak majunya sektor perekonomian masyarakat setempat.
BACA JUGA:Korlantas Polri Buka Kemungkinan Ujian Jalur Angka 8 Kembali Diterapkan
Mantan Kejari Kabupaten Tanggamus itu mengharapkan, rencana pembangunan itu bisa terealisasi di tahun 2025 mendatang.
Tidak hanya itu, ia juga mengajak kepada seluruh stakeholder dan pihak terkait lainnya mendukung pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera via Krui itu.
Jalan Lintas Barat sendiri secara keseluruhan mencapai 1.446 kilometer, dan merupakan salah satu akses yang sering dilalui oleh kendaraan.
Baik dari arah Bengkulu menuju Ke Lampung dengan tujuan Pulau Jawa atau sebaliknya.
BACA JUGA:Pendapatan Tanggamus Tahun 2024 Diproyeksikan Rp1,7 Triliun, Belanja Rp1,6 Triliun