Video Viral Kekerasan Anak di Pringsewu, Polisi Sebut Dipicu Soal Asmara

Video Viral Kekerasan Anak di Pringsewu, Polisi Sebut Dipicu Soal Asmara

--

PRINGSEWU,RADARTANGGAMUS.CO.ID--Video aksi kekerasan yang melibatkan dua remaja putri di Kabupaten Pringsewu, Lampung, viral di media sosial (Medsos).

Dalam rekaman berdurasi sekitar 20 detik itu, seorang remaja terlihat menjadi korban penganiayaan oleh teman sebayanya.

Dalam video yang beredar, korban tampak dipukul dan dijambak hingga terjatuh ke tanah. Sejumlah remaja lain yang berada di lokasi justru hanya menonton dan merekam kejadian tersebut tanpa berusaha melerai. Beberapa di antaranya bahkan terlihat tertawa.

Aksi itu menuai kecaman dari warganet. Banyak pihak yang menyayangkan terjadinya kekerasan tersebut, khususnya warganet, terlebih dilakukan oleh anak-anak di bawah umur. “Miris banget lihatnya, kenapa teman-temannya cuma diam?” tulis salah satu warganet.

BACA JUGA:Satu dari Tiga Pelaku Yang Diamakan Satresnarkoba Polres Pringsewu Adalah Oknum PNS

BACA JUGA:Hadapi Natal dan Tahun baru 2026, Polres Pringsewu Gelar Rakor Kesiapan Ops Lilin

Kapolsek Pardasuka Iptu Bastari Supriyanto mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M Yunnus Saputra membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyebut kejadian itu berlangsung di halaman parkir Masjid As Saadah, Pekon Tanjung Rusia, Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu.

“Peristiwa terjadi pada Senin, 15 Desember 2025, sekitar pukul 15.00 WIB,” kata Bastari saat dikonfirmasi, Selasa (16/12/2025).

Bastari menjelaskan, aksi kekerasan itu melibatkan dua remaja putri berinisial MS (11) dan FKI (11). Keduanya merupakan warga Kecamatan Pardasuka dan masih berstatus pelajar sekolah dasar.

Menurut Bastari, setelah video tersebut viral, pihak kepolisian langsung melakukan sejumlah langkah, mulai dari mendatangi lokasi kejadian, meminta keterangan para pihak yang terlibat, hingga berkoordinasi dengan aparatur pekon.

“Pada Senin malam sekitar pukul 21.30 WIB kami melakukan mediasi di rumah orang tua FKI,” ujarnya.

Hasil mediasi tersebut, kata Bastari, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan. Meski demikian, surat pernyataan perdamaian belum dibuat karena masih menunggu hasil pemeriksaan medis terhadap kondisi FKI pascakejadian.

Berdasarkan hasil pendalaman sementara, polisi menduga peristiwa ini dipicu persoalan asmara. MS diduga tidak terima diputuskan oleh pacarnya. Sementara FKI yang menjadi korban disangka memiliki hubungan khusus dengan mantan pacar MS.

“Padahal berdasarkan keterangan yang kami peroleh, korban tidak memiliki hubungan apa pun dan hanya merupakan saudara sepupu dari mantan pacar MS,” jelas Bastari.

Sumber: