Segera Terbit Payung Hukum Kerjasama Media-Pemda

Segera Terbit Payung Hukum Kerjasama Media-Pemda

--

Pada kesempatan tersebut, Dewan Pers juga menyoroti adanya kecenderungan pejabat daerah yang melakukan permintaan penghapusan (take down) berita secara sepihak langsung kepada penyedia hosting, jika pemberitaan dinilai menyudutkan. Praktik ini melanggar mekanisme penyelesaian sengketa pers yang diatur undang-undang.

Pada sisi lain, Dewan Pers juga mencermati beralihnya preferensi kerja sama pejabat daerah kepada content creator atau influencer dibandingkan dengan media arus utama.

Sebagai jalan keluar, Dewan Pers mendorong Kemendagri untuk menggerakkan pemerintah daerah memfasilitasi program literasi media bagi aparatur sipil negara (ASN) dan mendukung pelaksanaan Survei Indeks Kemerdekaan Pers secara berkala. Sebagai tindak lanjut dari pertemuan ini, Dewan Pers dan Kemendagri akan segera melaksanakan pembahasan teknis yang lebih mendalam mengenai ruang lingkup kerja sama, perumusan kriteria kemitraan, program peningkatan kapasitas jurnalis, serta fasilitasi Survei Indeks Kemerdekaan Pers.

 

Sumber: