Persoalan TKS, Pansus Siap Berkoordinasi Dengan Kejati Lampung
KOTAAGUNG-Panitia Khusus (Pansus) Tenaga Kerja Sukarela (TKS) yang dibentuk DPRD Tanggamus mengaku siap berkolaborasi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung untuk mengurai benang kusut yang selama ini terjadi. Sebelumnya Kepala Kejati Lampung tidak menutup kemungkinan bekerjasama dengan pansus DPRD dalam menyelidiki TKS. \"Tentu kami siap berkoordinasi dengan Kejati untuk mengurai persoalan TKS ini, \"kata Ketua Pansus TKS Hajin M. Umar, baru-baru ini. Hajin juga mengakui, jika Pansus belum bekerja lantaran, belum disahkannya rancangan APBD murni sehinhga menghambat kinerja pansus, hal ini lantaran sebagian besar anggota pansus adalah anggota badan anggaran (banggar). \"Kami akan mulai bekerja apabila rancangan APBD tahun 2018 sudah disahkan. Selama ini kami memang lebih memprioritaskan agar APBD tidak tersandera, tapi pada kenyataannya, rapat paripurna dengan agenda pengesahan Rancangan APBD tahun 2018 gagal digelar Kamis malam (30/11), \" kata politisi Partai Demokrat itu. Ia berharap antara eksekutif dan legislatif bisa mencapai kata sepakat mengenai jumlah TKS yang harus dibayarkan insentifnya ditahun 2018 sehingga rapat paripurna pengesahan APBD bisa dilaksanakan. \" Kalau kita tetap mengikuti angka yang dikehendaki oleh eksekutif berati kita tidak menghiraukan advis pusat dan provinsi, kenapa tidak kita ikuti saja. Harapan saya APBD 2018 bisa segera disahkan agar Tim Pansus juga dapat bergerak, \"pungkas Hajin. Untuk diketahui, rapat paripurna dengan agenda pengesahan rancangan APBD tahun 2018, Kamis malam (30/11) gagal digelar, penyebabnya karena belum sepakatnya eksekutif dengan legislatif mengenai pembayaran honorarium TKS. Pihak eksekutif keukeh untuk membayar insentif 5.428 orang dengan anggaran Rp61, 766 miliar, sementara dengan anggaran tersebut banggar DPRD hanya mentolelir pembayaran 4.830 TKS saja. Selain menjadi sorotan legislatif, persoalan TKS tahun 2017 Pemkab Tanggamus juga saat ini tengah diselediki Kejati Lampung.(iqb)
Sumber: