Mulai 'Ngantor' di Tanggamus, Pj Bupati: Ayo Bersama Membangun Tanggamus Lebih Maju
Pj Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan bersama jajaran Forkopimda Tanggamus dan kepala OPD Pemkab Tanggamus. Foto Andriansyah --
"Selanjutnya, tentang bagaimana respon masyarakat tentang pelayanan masyarakat, bagaimana tujuan pembangunan daerah bagaimana daya saing pembangunan daerah bisa terus berjalan, terangnya," terangnya
BACA JUGA:Ini Pesan Gubernur Lampung Kepada Pj Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan
Kedepan, lanjut Mulyadi dirinya akan mengupayakan penguatan daya saing yang menjadi tujuan pembangunan Kabupaten Tanggamus. Selain itu, peningkatan pemerataan pendapatan daerah, membuka lapangan pekerjaan dan kesempatan bekerja dalam mendukung pembangunan nasional.
"Capaian capaian ini harus dijaga, tugas Pj bupati sebagai pelayan pengayom bagaimana kedepan keniscayaannya bisa melakukan pembangunan,"kata pria yang juga Kepala Bappeda Provinsi Lampung itu.
"Semoga kita saling bahu membahu apa yang menjadi keinginan kedepan. Kita berdoa dan berharap pemilu di Tanggamus berjalan dengan aman damai dan lancar serta Kabupaten Tanggamus tetap kondusif," pungkasnya
Sementara itu, Sekda Tanggamus Hamid Heriansyah Lubis menyampaikan bahwa jajaran Pemkab Tanggamus siap melaksanakan dan mendukung segala program,kegiatan pemerintahan dan pembangunan dari Pj bupati Tanggamus, demi kemajuan daerah Kabupaten Tanggamus ke depan.
BACA JUGA:Ini Harapan Ketua DPRD Tanggamus Kepada Mulyadi Irsan yang Ditunjuk sebagai Pj Bupati Tanggamus
"Kami dari jajaran Pemkab Tanggamus siap mendukung program dan kegiatan pemerintahan dan pembangunan di bawah kepemimpinan Pj bupati Tanggamus, demi kemajuan daerah Tanggamus,"kata sekda
Sementara Asisten Bidang Administrasi Umum Senen Mustakim, mewakili Gubernur Lampung Arinal Djunaidi meminta Mulyadi Irsan agar bisa bersinergi dengan seluruh perangkat daerah di Kabupaten Tanggamus.
"Selanjutnya agar bekerja sama dapat melaksanakan tugas dengan baik untuk membangun Kabupaten Tanggamus ini dan segera menyusun rancangan peraturan daerah (Perda) dan segera merekomendasikan apa saja yang menjadi wewenang TAPD,"pungkas Senen.(*)
Sumber: