Lantik 944 PPPK, Ini Pesan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Kepada Ratusan PPPK

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi memberikan ucapan selamat kepada ratusan PPPK di lingkungan Pemprov Lampung usai pelantikan dan pengambilan sumpah, di LT III Balai Keratun. Foto Ist--
RADARTANGGAMUS.CO.ID--Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melantik dan mengambil Sumpah Jabatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam jabatan fungsional guru,tenaga kesehatan (Nakes) dan Fungsional Teknis di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung tahun 2023, di Lantai III Balai Keratun, Jumat (13/10).
Gubernur Arinal menyatakan dengan dilantiknya PPPK sebagai pejabat fungsional, maka hal tersebut menjadi penanda bagi sebuah pengembangan karier baru, yang memungkinkan PPPK untuk menciptakan terobosan baru dalam jabatannya.
"Dengan kata lain, tidak hanya melaksanakan tugas dan fungsi secara optimal, namun saya harap saudara sekalian mampu terus mengembangkan best practice yang dapat membawa perbaikan bagi berjalannya organisasi," ujar Arinal.
Menurut gubernur, sebagai pejabat fungsional yang memiliki tugas krusial dalam menjalankan berbagai fungsi dan program di bidang guru,kesehatan dan tenaga teknis di lingkungan Pemprov Lampung, pejabat fungsional memiliki peran yang sangat strategis dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan Lampung yang lebih baik, serta memberikan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat.
PPPK guru, kata Arinal memiliki peran penting sebagai teladan dan pembimbing bagi siswa, membantu siswa dalam mengembangkan potensi di berbagai bidang, seperti akademik, seni, olahraga, dan keterampilan lainnya, juga membantu siswa dalam mengembangkan nilai-nilai etika, moralitas, dan kepribadian yang baik.
Sementara, PPPK Nakes, memiliki peran sangat penting dalam sistem kesehatan, yakni sebagai garda terdepan dalam memberikan pelayanan kesehatan yang bermutu kepada masyarakat.
Begitupula dengan PPPK Teknis, memiliki peran dalam memberikan bimbingan dan pembinaan kepada masyarakat dengan memberikan informasi, pengetahuan, dan keterampilan yang diperlukan,untuk meningkatkan produktivitas khususnya pada bidang pertanian, kehutanan, perkebunan dan perikanan dengan memberikan pendampingan dan pelatihan kepada masyarakat, penggunaan teknologi modern, dan strategi pengelolaan sumber daya alam.
Arinal berharap PPPK yang baru dilantik sebagai pejabat fungsional mampu menghadapi tantangan dengan merubah mindset sesuai dengan kondisi saat ini, serta mampu melaksanakan tugas sesuai keahlian dan keterampilan, secara mandiri dan profesional, bekerja sepenuh hati, disiplin dan memahami substansi pekerjaannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
"Jadilah pejabat fungsional yang mampu merepresentasikan pelayanan yang maksimal sesuai dengan bidang yang dikuasai. Teruslah menjadi pejabat fungsional yang menunjukkan dedikasi dan loyalitas dimanapun saudara bertugas, sesuai dengan visi dan misi Lampung Maju Berjaya, maka mari kita saling bergandeng tangan untuk mewujudkannya dengan memantapkan kinerja, terus bekerja dan melayani," harap Arinal.
Sementara itu, Kepala BKD Provinsi Lampung Meiry Harika Sari, dalam laporannya mengatakan
jumlah PPPK yang dilantik sebanyak 944 orang, dibagi menjadi dua sesi, yang pertama berjumlah 514 orang, kemudian sesi kedua berjumlah 430 orang.(*)
Sumber: