Pringsewu Matangkan Program Peningkatan Kesejateraan Masyarakat
PRINGSEWU - Pemerintah Kabupaten Pringsewu merangsang sinergitas antar Instansi dan Stakeholder melalui rakor yang dilaksanakan di STIMIK, Senin (30/4). Menyusul, upaya meningkatkan kesejateraan masyarakat yang kurang mampu. Pemerintah Kabupaten Pringsewu nampak serius dalam upaya meningkatkan kesejateraan masyarakat yang kurang mampu, hal ini terlihat dari rapat koordinasi Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Pringsewu yang dilakukan pemerintah Kabupaten Pringsewu di Aula Kampus A STIMIK Pringsewu pada Senin (30/4). Rakor yang dibuka oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan Pemkab Pringsewu, Dudi Masardi mewakili Bupati Pringsewu, Hi Sujadi juga dihadiri oleh Kepala Bappeda,Kepala Dinas Kesehatan,Kepala Dinas Dukcapil dan Camat se Kabupaten Pringsewu,Korwil I Lampung,TKSK serta Pendamping Sosial PKH se Kabupaten Pringsewu. Dalam sambutanya Bupati Pringsewu yang diwakili oleh staff ahli bidang pemerintahan Dudi Marsadi menyampaikan bahwa Program Keluarga Harapan (PKH) adalah Program Pedindungan Sosial melaui pemberian bantuan Uang non tunai kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Sangat Miskin selama keluarga tersebut memenuhi kewajibannya. Untuk kabupaten Pringsewu sendiri program PKH telah memasuki tahun ke enam yang dimulai sejak Akhir Tahun 2012. Lebih lanjut, Dudi mengatakan di tiap tahunnya selalu ada peningkatan jumlah dalam program keluarga harapan tersebut. \"Ahamdulilah, di Kabupaten Pringsewu jumlah KPH Program Keluarga Harapan setiap tahunnya mengalami peningkatan. Dari yang awalnya berjumlah 4.797 KPM, sampai awal tahun 2018 Ini telah mencapal 16.716 KPM. \"Adapun peningkatan tersebut bukan dikarnakan tingkat kemiskinan di Kabupaten Pringsewu bertambah, tetapi dikarnakan perluasan jumlah keluarga penerima manfaat,\" ujarnya. Pada triwulan pertana Tahun 2018, jumlah Uang yang telah disalurkan mencapai Rp 8.358.000.000 (Delapan Milyar tiga ratus lima Puluh Delapan Juta rupiah). Uang tersebut akan berpengaruh terhadap perekonomian yang ada di Kabupaten Pringsewu. Meningkatkan daya beli masyarakat, dan yang paling panting secara khusus akan mwningkatkan kesejahteraan KPM PKH dan masyarakat Kabupaten Pringsewu pada umumnya. PKH merupakan salah satu program untuk mempercepat pemerataan dan mengurangi kesenjangan sosial ekonomi. Dan sesuai arah kebijakan nasional penerima PKH wajib mendapatkan komplementaritas program bantuan sosial Iainnya, BPNT atau rastra, anak mereka menerima Kartu Indonesia Pintar (KIP), Rumah Tldak Layak Huni (Rutilahu), Kartu Indonesia Sehat (KIS), subsidi Iistrik, dan bantuan pemberdayaan seperti Kelompok Usaha Bersama (KUBE). Jika mereka menerima secara komprehensif diharapkan maksimal lima tahun mandiri. Dengan adanya komplementaritas bantuan sosial kepada keluarga penerima manfaat, akan memberikan daya ungkit dan manfaat untuk meningkatkan penghasilan dan kesejateraan bagi keluarga penerima manfaat. Dalam rapat koordinasi tersebut pemerintah Kabupaten Pringsewu berharap adanya sinergitas serta dukungan penuh dari seluruh Instansi dan Stakeholder terkait, mulai dari Kepala Bappeda sebagai Ketua Tim Koordinasi Program Keluarga Harapan dapat berkoordinasi dan bersinergi dengan tim Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten Pringsewu dan lnstansi serta stake holder terkait; Kepala Disdukcapil dapat memberikan kemudahan terkait akses data kependudukan bagi KPM PKH; Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pringsewu agar dapat menginformasikan keseluruh jajarannya dan menunjuk petugas pada setiap sekolah sebagai petugas verifrkasi bagi anak-anak pererima PKH yang bersekolah pada sekolah tersebut, dan mendapatkan kemudahan terkait akses Program Indonesia Pintar (PIP). Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pringsewu agar dapat menginformasikan dan menunjuk petugas verifrkasi pada setiap Puskesmas atau fasilitas kesehatan lainnya bagi penerima PKH yang memeriksakan kehamilannya/kesehatannya pada Fasilitas Kesehatan tersebut. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pringsewu agar dapat memberikan kemudahan terkait akses Kartu Indonesia Sehat (KIS), baik yang bersumber dari Dana APBN maupun APBD. Serta Camat se-Kabupaten Pringsewu, agar menginformasikan kepada seluruh Lurah/Kepala Pekon terkait pelaksanaan program dan melibatkan seluruh Pendamping Sosial PKH terhadap pelaksanaan penanganan kesejahteraan sosial diwilayahnya masing-masing. Dalam pelaksanaan Rapat Koordinasl PKH TIngkat Kabupaten Pringsewu Tahun 2018, pemerintah daerah Kabupaten Pringsewu juga mengharapkan adanya pembahasan tentang koordinasi Internal pelaksanaan Program Keluarga Harapan, upaya Peningkatan Peran Serta dan Fungsi Tim Koordinasi PKH serta solusi terhadap kendala yang muncul dalam pelaksanaan tugas di lapangan. Selain itu Kepala Dinas Sosial kabupaten Pringsewu, Arif Nugroho, menjelaskan bahwa masalah psikososial adalah masalah yang terkait antara faktor psikologis dan faktor sosial, bisa merupakan sebab maupun akibat dari masalah lain. Perkembangan masalah psikososial akhir-akhir ini menunjukan peningkatan yang cukup tinggi. Beberapa kasus terakhir didominasi oleh kasus akibat pelecehan seksual terhadap anak dan remaja, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) serta kriminal anak. \"Kasus-kasus seperti itu akan membawa dampak psikologis terhadap korban dan keluarganya yang apabila tidak difasilitasi akan mempunyai dampak yang berkepanjangan,\" ujarnya. Arif mencontohkan beberapa kasus psikososial seperti korban pelecehan seksual, KDRT, kekerasan terhadap anak, mauoun korban perkosaan. Korban semacam itu harus ditangani secara teliti oleh ahlinya sampai tuntas supaya tidak menjadi trauma yang berkepanjangan. \"Kita hanya menangani faktor psikologis dan faktor sosialnya, kalau masalah kasusnya itu sudah wilayahnya pihak yang berwajib,\" kata Arif menjelaskan. Di lain sisi, Nang Abidin, Camat Pringsewu, menyambut gembira gagasan tersebut. \"Sekarang ini banyak orang stress mas\", katanya. \"Tekanan ekonomi keluarga bisa membuat orang mudah tersinggung dan tidak jarang berakibat KDRT,\" lanjutnya. Indra Gunawan, TKSK Kecamatan Pagelaran, juga menyampaikan hal yang senada. \"Kami sangat berharap gagasan ini segera terwujud. Gara-gara putus dengan pacar, terkadang anak remaja sekatang ini sudah berbuat nekat. Bahkan pergaulannya sudah menjurus pergaulan bebas. Kita perlu segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,\" tutup Indra.(cr1)
Sumber: