Pelaku Curanmor Berikut Penadahnya Dibekuk Polsek Talang Padang

Pelaku Curanmor Berikut Penadahnya Dibekuk Polsek Talang Padang

Polsek Talangpadang tangkap satu pencuri sepeda motor berikut dua orang penadah. Foto Ist--

RADARTANGGAMUS.CO.ID--Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berikut penadahnya ditangkap Unit Reskrim Polsek Talang Padang.

Kapolsek Talang Padang, Iptu Bambang Sugiono mengatakan, tersangka utama dalam kasus ini adalah Lexa (24) warga Pekon Negeri Agung, Kecamatan Talang Padang.

Kemudian, AR alias Oman (25) profesi perbengkelan warga Dusun Pekon Lom, Pekon Talang Padang, Tanggamus yang berperan untuk melakukan modifikasi dan membeli kendaraan hasil cuiran.

Tersangka ketiga berperan melakukan penadahan motor hasil curian inisial RM (37), petani warga Dusun Sinar Jaya, Pekon Gunung Sari, Kecamatan Ulu Belu, Tanggamus.

BACA JUGA:Aksi Curanmor di Bumi Agung Digagalkan Korban, Motor Ditinggal Pelaku di Depan Kantor PDAM Gang PU

 

BACA JUGA:Polisi Bekuk Pelaku Curanmor Lintas Kabupaten

Adapun korban adalah Karmidi (22) warga RT 001 RW 001 Desa Sindang Pagar, Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Lampung Barat. 

Peristiwa pencurian yang dialami korban terjadi pada Sabtu, 16 September 2023 lalu sekitar pukul 14.00 WIB di Lapangan Tangsi, Pekon Sinar Semendo, Kecamatan Talang Padang.

"Ketiga tersangka ditangkap atas serangkaian penyelidikan dan barang bukti yang ditemukan pada Senin 30 Oktober 2023 pukul 20.30 WIB,"ungkap Bambang mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, Rabu 1 November 2023.

Dijelaskan kapolsek, setelah menerima laporan dari korban,pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan berhasil melacak keberadaan sepeda motor Yamaha Jupiter Z berwarna biru-hitam dengan nomor polisi F 6206 HV, yang berada di tangan pelaku RM, warga Kecamatan Ulubelu, Kabupaten Tanggamus.

BACA JUGA:Lakukan Curanmor 10 Kali, Remaja Asal Kotaagung Ditangkap Polisi

RM kemudian mengakui bahwa membeli sepeda motor tersebut dari pelaku AR alias Oman, sehingga AR yang saat itu lagi bekerja di bengkelnya di Pekon Talang Padang turut diamankan.

"Pengakuan AR dia mendapatkan sepeda motor korban dari pelaku Lexa yang telah ditahan dalam kasus lainnya di Polsek Talang Padang,"terang Bambang.

Sumber: