Adanya Kecurangan, DPRD Pringsewu Ancam Bentuk Pansus Hasil Seleksi Administrasi Penerima PPPK 2023
Komisi I DPRD Pringsewu menggelar hearing Rapat dengar pendapat BPKSDM bersama puluhan tenaga honorer di gedung DPRD setempat, Kamis (2/11). --
PRINGSEWU,RADARTANGGAMUS.DISWAY.ID - Komisi I DPRD PRINGSEWU menilai hasil seleksi administrasi berkas pendaftar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 yang dilaksanakan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten PRINGSEWU terindikasi banyak kecurangan.
Hal ini diungkapkan Ketua Komisi I DPRD Pringsewu, Suryo Cahyono seusai menggelar Hearing Rapat dengar pendapat BPKSDM bersama puluhan tenaga honorer di gedung DPRD setempat, Kamis (2/11).
Rapat dengar pendapat yang dihadiri anggota Komisi I DPRD Pringsewu, Rahwoyo, Anton Subagiyo,Johan Arifin, dan Homsi serta puluhan perwakilan tenaga Honorer yang melamar sebagai calon peserta seleksi PPPK tahun 2023 dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Menurut Suryo, bahwa hasil rapat Komisi I DPRD Pringsewu memanggil BPKSDM Pringsewu berkaitan dengan tenaga honorer guru, kesehatan dan teknis yang melamar sebagai PPPK tahun 2023 berkas seleksi administrasi dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) menemukan jalan buntu. "Karena, kepala BPKSDM tetap bahasanya mengunakan regulasi peraturan yang ada. Tetapi ini bukan jalan yang terakhir. Karena, terindikasi banyak kecurangan yang disampaikan Kabid nya seharus peserta TMS bisa menjadi memenuhi Syarat (MS) . Bahkan ada yang MS tiba-tiba bisa menjadi TMS lagi ada bahasa karena kelelahan, "kata dia.
Kemudian dijelaskan Suryo, ada yang TMS 46 orang pelamar bisa menjadi MS. Apa bedanya dengan rekan-rekan lainnya yang mengadu diruangan ini. "Sehingga, kalau memang itu kesalahan dari pelamar idealnya yang dari 46 orang itu tidak masuk juga TMS. Kalau memang konsisten dengan peraturan itu, " Tegasnya.
Ditegaskan Suryo, bahwa pihak berencana akan membuat panitia khusus (Pansus) untuk menindak lanjuti terkait hasil seleksi administrasi berkas pendaftar PPPK tahun 2023 yang terindikasi banyak kecurangan.
"Kita akan koordinasi dahulu dengan pimpinan DPRD untuk membuat pansus supaya dilakukan action tindakan lanjuti. Kemudian juga bila ada celah-celah regulasi untuk ditunda supaya tidak ada proses pendaftaran dahulu akan kita lakukan,"kata dia.
Sumber: