Adanya Kecurangan, DPRD Pringsewu Ancam Bentuk Pansus Hasil Seleksi Administrasi Penerima PPPK 2023

Adanya Kecurangan, DPRD Pringsewu Ancam Bentuk Pansus Hasil Seleksi Administrasi Penerima PPPK 2023

Komisi I DPRD Pringsewu menggelar hearing Rapat dengar pendapat BPKSDM bersama puluhan tenaga honorer di gedung DPRD setempat, Kamis (2/11). --

"Dari 15 orang itu setelah disanggah ada yang lolos berkas 3 orang. Sehingga, masih ada sisa kurang lebih sekitar 12 orang. Tapi, terkadang yang bikin kami tidak yakin ternyata ada beberapa permasalahan memang sama. Contoh masalah saya sama dengan peserta lainnya yang lolos. Kenapa dia bisa lolos saya tidak itu sistem penyeleksian seperti apa di masa sanggah itu. Kita hanya bisa diberi kesempatan bisa lolos di administrasi sampai bisa ikut test, "harapannya.

 

Sementara menanggapi itu, Kepala BPKSDM Pringsewu, Eko Sumarmi mengatakan bahwa pihak sudah memberikan klarifikasi berkaitan undang rapat kerja dari Komisi 1 DPRD Pringsewu dalam proses seleksi administrasi sudah sesuai pedoman petunjuk teknis dalam penerima seleksi calon PPPK tahun 2023.

"Harapan kita dalam penerima seleksi calon PPPK tahun ini bisa berjalan lancar sesuai juknis yang ada. Karena, kami sudah punya juknis itulah pedomannya, "singkatnya.

 

Sementara berdasarkan data dari BPKSDM Pringsewu, jumlah pendaftaran PPPK di kabupaten Pringsewu mencapai 3235 pelamar sebelum dilakukan masa sanggah dengan rincian yang lulus seleksi administrasi dinyatakan MS 2225 pelamar dan TMS 1010 pelamar. 

 

Untuk diketahui,Pemkab Pringsewu ditahun ini mendapatkan kouta formasi PPPK sebanyak 1089 orang yang terdiri tenaga guru 668 orang, tenaga kesehatan 72 orang dan tenaga teknis 49 orang. (*)

 

 

 

Sumber: