Kecamatan dengan Jumlah Penduduk Sedikit di Kabupaten Tanggamus

Kecamatan dengan Jumlah Penduduk Sedikit di Kabupaten Tanggamus

Jumlah penduduk di Kabupaten Tanggamus paling sedikit, salah satunya adalah kecamatan Kelumbayan. Foto Ilustrasi/Pixabay - Jayaaa sptra--

RADARTANGGAMUS.CO.ID - Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung, memiliki beberapa kecamatan dengan jumlah penduduk paling sedikit.
 
Diketahui, Kabupaten Tanggamus terdiri dari 20 kecamatan dan 299 desa serta 3 kelurahan.
 
Kabupaten Tanggamus pada tahun 2023 tercatat memiliki jumlah penduduk sebanyak 652.898 orang. 
 
Rincianya, 337.598 penduduk laki-laki dan 315.300 penduduk perempuan.
 
Dari 20 Kecamatan yang ada di Kabupaten Tanggamus, ternyata beberapa wilayah kecamatan memiliki jumlah penduduk paling sedikit.
 
Berikut 5 daftar kecamatan dengan jumlah penduduk paling sedikit di Kabupaten Tanggamus:
 
 
1. Kelumbayan, 12.477
jiwa
 
2. Kelumbayan Barat,
 14.114 jiwa
 
3. Bandar Negeri Semuong,
17.623
jiwa
 
4. Pematang Sawa, 18.184
jiwa
 
5. Kota Agung Timur, 22.006
jiwa
 
Itulah 5 daftar jumlah penduduk dengan jumlah paling sedikit di kecamatan di Kabupaten Tanggamus. 
 
Diketahui penduduk Kabupaten Tanggamus berjumlah 652.898 orang. 
 
Kepadatan penduduk di Kabupaten Tanggamus tahun 2022 berdasarkan hasil hasil Proyeksi Penduduk Interim 2021–2023 (Pertengahan tahun/Juni) mencapai 140 jiwa / km2.
 
Kepadatan Penduduk di 20 kecamatan yang ada di Kabupaten Tanggamus cukup beragam. Kepadatan penduduk tertinggi terletak di Kecamatan Gisting dan terendah di Kecamatan Limau. (*)

Sumber: