Top! Seluruh Pekon di 6 Kecamatan Tanggamus, Sandang Predikat Pekon ODF

Top! Seluruh Pekon di 6 Kecamatan Tanggamus, Sandang Predikat Pekon ODF

Seluruh Pekon di Enam Kecamatan Kabupaten Tanggamus sandang predikat Open Defecation Free (ODF), para camat saat menerima sertifikat disela peringati Hari Pahlawan. Foto ist--

 

 

RADARTANGGAMUS.CO.ID--Tim verifikasi Open Defecation Free (ODF) Provinsi Lampung telah melakukan verifikasi ODF di 124 pekon Kabupaten Tanggamus, hasilnya pekon di 6 kecamatan telah menyandang predikat ODF.

Pekon di 6 kecamatan yang telah menyandang predikat ODF hasil verifikasi itu ialah.

Pekon di Kecamatan Talang Padang, Sumberejo, Gunung Alip, Bulok, Air Naningan dan Kelumbayan Barat.

Kepala Dinas Kesehatan Taufik Hidayat melalui Kabid Kesehatan Masyarakat David Erwin Gunawan mengatakan.

Verifikasi ODF telah dilakukan secara serentak pada bulan Oktober 2023, di 124 pekon dari 20 kecamatan se Kabupaten Tanggamus.

Hasilnya selain menetapkan 6 kecamatan menyandang ODF, hasil yang disampaikan tim verifikasi.

Melalui surat 400.27/1206/SPT/IV/.03/X/2023. Tanggal 9 Oktober 2023 itu juga mengajukan hasil.

4 pekon lulus dengan kategori 3 pilar STBM, dan 89 pekon lulus dengan akselerasi pekon ODF layak atau dengan catatan.

"Pekon ODF merupakan pekon yang seluruh masyarakat nya sudah melakukan prkatik stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS) atau yang dikenal dg istilah Open Defecation Free (ODF),"kata David Jumat 10 November 2023.

Ia menjelaskan, terhitung dari tahun 2022 lalu hasil verifikasi tahun 2023 ini. 

Persentase pekon yang menyandang ODF di Tanggamus 66,22% atau 200 pekon.

Dengan rincian 81 pekon di tahun 2022 dan pada tahun 2023 jumlahnya meningkat menjadi 119.

Sumber: