Sah ! KPU Tetapkan Tiga Pasangan Capres-Cawapres

Sah ! KPU Tetapkan Tiga Pasangan Capres-Cawapres

Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik saat mengumumkan penetapan Capres-Cawapres dan didampingi oleh komisioner KPU RI lainnya.Foto Intan Afrida Rafni/disway.id--

RADARTANGGAMUS.CO.ID--Tiga pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (Capres-Cawapres) yang akan berkontestasi pada gelaran Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 mendatang resmi ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Tiga pasangan capres-cawapres itu, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud Md, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Penetapan tiga pasangan capres-cawapres itu, setelah pihak KPU melakukan rapat pleno penetapan daftar calon tetap (DCT) capres-cawapres.

Rapat pleno tersebut digelar secara tertutup di kantor KPU, Jakarta Pusat,Senin 13 November 2023 yang dipimpin langsung Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari, sedangkan keputusan penetapan pasangan calon  dibacakan oleh Komisioner KPU Idham Holik.

BACA JUGA:KPU Imbau Capres-Cawapres Tidak Curi Start Kampanye

"Telah dinyatakan memenuhi syarat sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk pemilu serentak 2024," ujar Idham kepada awak media yang disiarkan secara langsung di Kanal YouTube KPU RI.

Adapun penetapan ketiga pasangan capres dan cawapres tersebut tertulis dalam Keputusan KPU RI Nomor 1632 Tahun 2023.

Sebelumnya, ketiga pasangan capres-cawapres menyerahkan berkas pendaftarannya kepada KPU RI pada 19-25 Oktober 2023 lalu. 

Pasangan capres-cawapres yang pertama menyerahkan berkas adalah Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar yang mendaftar pada 19 Oktober 2023 lalu, disusul pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD pada hari yang sama.

BACA JUGA:KPU Umumkan Hasil Tes Kesehatan Tiga Pasangan Bacapres-Bacawapres, Ini Hasilnya

Sedangkan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menjadi pasangan calon terakhir yang menyerahkan berkas pendaftaran pada 25 Oktober 2023.

Setelah dilakukan penyerahan berkas berkas, dilakukan tes kesehatan bagi ketiga pasangan Capres-Cawapres di RSPAD Gatot Subroto Jakarta.

Selanjutnya, kata Idham, KPU akan melakukan pengundian nomor urut capres-cawapres yang dijadwalkan Selasa 14 November 2023 di Kantor KPU pukul 19.00 WIB.

KPU juga akan mengundang pasangan calon tetap berikut parpol pengusung dan  para stakeholder terkait. Pengundian nomor urut tersebut nantinya akan disiarkan secara langsung di Kanal YouTube KPU RI.(*)

Sumber: