Ternyata Begini Modus Mafia Solar Bersubsidi Yang Dibongkar Kejari Tanggamus

Ternyata Begini Modus Mafia Solar Bersubsidi Yang Dibongkar Kejari Tanggamus

Penimbunan solar bersubsidi di gudang Talagening Kecamatan Kota Agung Barat yang dibongkar Kejari Tanggamus. Foto Istimewa --

Ditambahkannya bahwa perbuatan penimbunan BBM subsidi ini merupakan perbuatan yang dilarang dan menyebabkan kerugian. 

Selain itu, perbuatan ini juga dapat menyebabkan kelangkaan BBM jenis solar yang dibutuhkan oleh masyarakat kecil. 

"Dengan penimbunan ini juga membuat tujuan pemerintah memberikan BBM bersubsidi kepada masyarakat ini tidak tercapai," terang Apriyono.

Kejari Tanggamus kata Apriyono akan berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan agar BBM bersubsidi di Kabupaten Tanggamus tepat sasaran. 

"Kejari Tanggamus untuk hal ini akan terus melakukan pemantauan penyaluran BBM bersubsidi agar tepat sasaran,"tandas mantan Kasi Pidsus Kejari Lampung Timur itu.(*)

Sumber: