UKM di Pringsewu Dilatih Kewirausahaan
PRINGSEWU - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Lampung melalui UPTD Balai Pengembangan Produktifitas Daerah (BPPD) menyelenggarakan pelatihan program peningkatan dan pengembangan serta pembinaan kewirausahaan. Pelatihan diikuti oleh para pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) Pekon Gadingrejo dan berlangsung di balai setempat, Senin (7/5) kemarin. Kepala UPTD Balai Pengembangan Produktifitas Daerah (BPPD) Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Lampung Anida mengatakan pelatihan wirausaha berlangsung selama empat hari. Dia mengatakan Krisis ekonomi pada pertengahan tahun 1997 telah mengangkat kepermukaan. Dan telah membuka tabir beberapa penyelenggara perekonomian nasional yang berdampak tumbangnya perusahaan - perusahaan besar sehingga berakibat bertambahnya jumlah pengangguran. \"Namun disisi lain usaha kecil dan menengah (UKM) masih mampu bertahan, bahkan tetap eksis dalam mengelola usahanya. Dengan kondisi seperti ini perlu upaya yang terus menerus dengan memberikan pembinaan dalam rangka untuk peningkatan produktifitas dan memperkuat daya saing,\" pungkasnya. Dalam paparnya, Arlonta Simarmata, Instruktur Manajemen dan Produktifitas UPTD Balai Pengembangan Produktifitas Daerah (BPPD) menyampaikan materi terkait konsep manajemen tata graha. Menurutnya konsep peningkatan produktifitas terpadu memberikan suatu solusi mengatasi kelemahan dengan pembinaan bimbingan teknik tata graha (5 - S) yang dikenal sebagai fondasi dalam peningkatan produktifitas. Konsep manajemen tata graha (5 - S) merupakan pondasi dalam peningkatan produktifitas. \"Manajemen tata graha (S - 5) sebagai pondasi dalam upaya peningkatan produktifitas sangat memungkinkan untuk disebarluaskan karena sangat sederhana dan merupakan kegiatan sehari - hari yang biasa dilakukan setiap orang,\" pungkasnya. Hanya saja dalam penerapannya agar mencapai dalam penerapannya agar mencapai hasil yang maksimal dan tercapai tujuan yang diinginkan yaitu suatu perubahan kearah peningkatan, maka perlu langkah - langkah dalam pelaksanaannya dan penerapannya. Bagaimana melaksanakan 5S? Mekanisme pelaksanaan 5S di perusahaan dapat dilakukan melalui tahapan sebagai berikut. Pertama, adakan pertemuan dengan pimpinan perusahaan untuk meminta komitmen. Bersama - sama adakan pengamatan untuk mengamati lokasi usaha. Penentuan lokasi tempat kerja sebagai objek. Pembentukan kelompok kerja dan penyusunan rencana kerja. Namun diakuinya konsep dan teknik industri penerapan peningkatan produktifitas UKM yang dilakukan melalui penerapan 5 - S tidak akan dicapai antara lain dengan baik bilamana hanya dilakukan dengan cara yang serampangan. \"Akan tetapi harus dilakukan melalui tahapan secara berkesinambungan yang dilakukan mulai dari tahap survei/plant tour, tahap persiapan hingga kepada tahap pelaksanaan, evaluasi dan rekomendasi sebagai action selanjutnya,\" ujarnya. Sementara itu, Kepala Pekon Gadingrejo Gunawan W. Cahyono mengatakan sangat mendukung kegiatan tersebut. Dia berharap para pelaku UKM di Pekon Gadingrejo dapat terus berkembang dengan diadakannya pelatihan tersebut.(arf)
Sumber: