Selama Mudik, Seluruh Polsek Terima Penitipan Kendaraan, Ini Syaratnya

Selama Mudik, Seluruh Polsek Terima Penitipan Kendaraan, Ini Syaratnya

KOTAAGUNG- Kepolisian Resor (Polres) Tanggamus mempersilakan warga yang hendak mudik untuk menitipkan kendaraannya di markas polsek jajaran.Dengan begitu pemilik kendaraan tidak perlu khawatir saat meninggalkan barang berharga. Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma, mengungkapkan seluruh polsek jajaran Polres Tanggamus siap menerima penitipan kendaraan masyarakat yang akan mudik. \"Prinsipnya Polres Tanggamus siap jika masyarakat mau menitipkan kendaraan dan sampai saat ini belum ada yang menitipkan,\" kata I Made Rasma melalui pesan Whatsapp. Sementara itu, Kapolsek Wonosobo Iptu Andre Try Putra mangatakan jika pihaknya siap menerima penitipan kendaraan hal itu dilakukan dalam rangka meningkatkan pelayanan Kepolisian terhadap masyarakat yang akan mudik dengan meninggalkan kendaaraan. \"Polsek Wonosobo menerima titipan kendaaraan masyarakat yang akan mudik hingga H+7 Idul Fitri \" kata Iptu Andre Try Putra Sabtu (9/6) sore. Dilanjutkannya, untuk kapasitas tergantung berapa yang mau dititipkan karena halaman Polsek Wonosobo cukup luas dan untuk mekanisme penitipan kendaraan, tidak jauh berbeda dengan di tempat parkiran umumnya. Kendaraan akan dicatat dan pemilik harus menyerahkan fotocopy surat-surat kendaraan. \"Ya, mekanismenya nanti daftar dan menyerahkan fotocopy KTP dan STNK,\" urai Andre. (ral)

Sumber: