Inilah 6 Harapan Pesan Pj. Bupati Pringsewu di FKP RPJPD untuk 20 tahun kedepan

Inilah 6 Harapan Pesan Pj. Bupati Pringsewu di FKP RPJPD untuk 20 tahun kedepan

Pj. Bupati Pringsewu, Adi Erlansyah memberikan sambutan pada acara Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Pringsewu Tahun 2025 – 2045 yang berlangsung di Hotel Urban Pringsewu, Rabu (13/12)--

PRINGSEWU,RADARTANGGAMUS.DISWAY.ID - Penjabat (Pj) Bupati Pringsewu, Adi Erlansyah titipkan 6 pesan harapan pada acara Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Pringsewu Tahun 2025 – 2045 yang berlangsung di Hotel Urban Pringsewu, Rabu (13/12). 

 

Keenam pesan itu yakni pertama Visi dalam RPJPD Kabupaten Pringsewu yang dicanangkan harus memiliki kekuatan, menjadi semangat, mencerminkan sikap dan merupakan cita-cita seluruh masyarakat.

 

"Kedua penetapan tujuan dan sasaran yang lebih progresif sehingga terwujud keadaan yang lebih baik dan unggul. Ketiga arah pembangunan perlu mengedepankan kemampuan yang lebih cepat untuk mengadaptasi kemajuan teknologi dan penentu kebijakan yang lebih adaptif dan berkelanjutan, "Ungkap Pj. Bupati Pringsewu dalam sambutan pembukaannya. 

 

Lanjut Adi Erlansyah, Keempat Prioritas untuk tetap menjaga stabilitas, sikap toleransi, persatuan dan kesatuan. Kelima Memastikan keberlanjutan dan berjalannya estafet kepemimpinan. Keenam di era globalisasi saat ini, penting untuk memperkuat jati diri menjadi insan yang berkarakter positif, religius, berakhlak, cinta budaya, cinta lingkungan dan cinta tanah air. 

"Saya berharap dapat memberikanlah saran dan masukan terbaik bagi Pringsewu untuk 20 tahun kedepannya. Semoga hasilnya nanti dapat memberi manfaat yang luas bagi masyarakat di Kabupaten Pringsewu yang kita cinta, " Harapnya. 

 

Menurut Adi Erlansyah, RPJPD merupakan penjabaran dari Visi, Misi, arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan daerah jangka panjang untuk 20 tahun kedepan yang berpedoman pada RPJPN dan RTRW sesuai ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017. Rancangan Awal RPJPD Kabupaten Pringsewu Tahun 2025-2045 yang saat ini sedang disusun haruslah selaras dengan RPJPN dan RPJPD Provinsi Lampung. Adapun dalam RPJPN tercantum Visi Indonesia Emas 2045 Negara Nusantara Berdaulat, Maju dan Berkelanjutan. 

 

"Sedangkan untuk Visi RPJPD Provinsi Lampung adalah Mandiri, Maju dan Berkelanjutan. Adapun usulan Visi Kabupaten Pringsewu 2025-2045 adalah Pringsewu yang Berdaya Saing, Maju dan Berkelanjutan. Hal ini menjadi doa agar Pringsewu dapat berkontribusi nyata menjadi bagian dari Visi Indonesia Emas Tahun 2045,"pintanya.

 

Sementara itu, Kepala Bapeda Pringsewu, Imam Santiko mengatakan RPJPD Kabupaten Pringsewu Tahun 2005-2025 akan berakhir. "Sehingga pada tahun 2023 ini seluruh jenjang pemerintahan, mulai dari tingkat nasional, provinsi maupun kabupaten/kota sedang menjalani tahapan dan proses penyusunan RPJP Tahun 2025-2045. Dokumen RPJPD Tahun 2025-2045 akan digunakan oleh para Calon Kepala Daerah sebagai acuan dalam menyusun VISI dan MISI pembangunan ke depan, "ucapnya.

Sumber: