Bangga!, UNESCO Tetapkan Jamu Sebagai Warisan Budaya Tak Benda

Bangga!, UNESCO Tetapkan Jamu Sebagai Warisan Budaya Tak Benda

Jamu ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda (WBTB) oleh UNESCO. Foto Indonesia.go.id--

RADARTANGGAMUS.CO.ID--Budaya Indonesia kembali diakui di kancah dunia. Ya, hal itu lantaran jamu ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda (WBTB) oleh Komite Konvensi warisan budaya tak benda (Intangible Cultural Heritage/ICH) UNESCO.

Jamu ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda (WBTB) UNESCO pada 6 Desember 2023 oleh Komite Konvensi Warisan Budaya Takbenda (Intangible Cultural Heritage/ICH) UNESCO.

UNESCO adalah singkatan dari United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization, atau dalam bahasa Indonesia, Organisasi Pendidikan,Keilmuan dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa. 

UNESCO merupakan badan khusus PBB yang didirikan pada tahun 1945 untuk mempromosikan kerja sama internasional dalam bidang pendidikan, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan.

BACA JUGA:UNESCO Tetapkan Sumbu Filosofi Yogyakarta Menjadi Warisan Budaya Dunia

BACA JUGA:Yuk Intip! 7 Tempat Wisata Pantai di Kabupaten Tanggamus, Pesonanya Menakjubkan

Pengumuman Jamu jadi warisan budaya tak benda (WBTB) ini tentu menjadi kebangaan bagi masyarakat Indonesia, karena jamu merupakan salah satu kekayaan budaya yang diwariskan turun-temurun.

Penetapan jamu sebagai WBTB UNESCO tentunya memiliki arti penting,yaitu adanya pengakuan dunia internasional terhadap nilai budaya dan tradisi jamu yang telah ada selama berabad-abad di Indonesia.

Penetapan ini diharapkan dapat mendorong upaya pelestarian jamu, baik dari segi pengetahuan,keterampilan,maupun bahan baku.

Selain itu, dengan adanya penetapan jamu, tentu akan membuat Indonesia semakin dikenal dunia internasional, sehingga berpotensi meningkatkan pariwisata dan ekonomi kreatif.

Jamu juga bisa menjadi identitas nasional Indonesia yang kaya dengan tradisi pengobatan dan kesehatan alami.

Penetapan jamu sebagai WBTB UNESCO tentunya bukanlah akhir dari perjalanan. Masyarakat Indonesia masih memiliki tanggung jawab untuk terus melestarikan dan mengembangkan jamu sehingga tetap relevan dan bermanfaat bagi generasi mendatang.(*)

 

Sumber: