Pengumuman Hasil Tes PPPK Formasi Guru di Kabupaten Tanggamus Ditunda, Ini Penyebabnya
Pengumuman PPPK Formasi guru di Kabupaten Tanggamus ditunda lantaran BKPSDM Tanggamus belum menerima hasil pengolahan dari BKN. Foto Ilustrasi --
RADARTANGGAMUS.CO.ID - Pengumuman Hasil tes PPPK Kabupaten Tanggamus untuk formasi tenaga guru ditunda.
Sebelumnya, jadwal pengumuman PPPK di Kabupaten Tanggamus dijadwalkan dari Tanggal 6 hingga 15 Desember 2023. Namun hingga Senin, 18 Desember 2023 ini belum juga diumumkan.
Kepala Bidang (Kabid) Mutasi dan Formasi Prayitno mewakili Kepala BKPSDM Tanggamus Aan Derajat mengatakan, pengumuman PPPK formasi guru di Kabupaten Tanggamus diundur lantaran BKPSDM Tanggamus belum menerima hasil dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Untuk formasi PPPK guru, BKPSDM Tanggamus sampai saat ini belum menerima hasil pengolahan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN)," kata Prayitno.
Diketahui, Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jabatan fungsional guru dan tenaga teknis di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus Tahun 2023 sudah selesai terlaksana.
Pelaksanaan seleksi kompetensi yang menggunakan Computer Assisted Test (CAT) Badan Kepegawaian Nasional (BKN) itu berlangsung dari tanggal 26 November hingga 27 November di Gedung Graha Achava Join, Jalan Pramuka No. 27 Bandar Lampung
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tanggamus, Aan Derajat mengatakan, total peserta seleksi kompetensi PPPK guru dan teknis, jumlahnya 1.671 orang, terbagi dalam 5 sesi.
Untuk jumlah soal lanjut, Aan tidak ada perbedaan antara guru, teknis dan tenaga kesehatan.
Dimana jumlah soalnya ada 135 soal yang terdiri dari seleksi kompetensi teknis 90 soal, seleksi kompetensi manajerial 25 soal, seleksi kompetensi sosial kultural 20 soal dan wawancara 10 soal.
"Untuk teknis pengerjaan sama. Soalnya seputar jabatan yang dilamar, waktu yang diberikan 130 menit untuk 135 soal.Hasil seleksi ditampilkan secara langsung melalui channel YouTube official CAT BKN,"kata Aan.
Aan mengungkapkan bahwa jumlah peserta yang hadir mengikuti seleksi kompetensi dengan sistem CAT untuk guru dan tenaga teknis jumlahnya 1.659 orang, sedangkan jumlah peserta tidak hadir 12 orang.
"Peserta yang tidak hadir dinyatakan gugur secara keseluruhan,"ucap Aan.
Masih kata Aan,bahwa saat pelaksanaan ada peserta yang hampir pingsan,karena pada saat tes posisi duduknya dengan dengan AC sehingga yang bersangkutan mengigil dan muntah, namun peserta tersebut tetap melanjutkan bisa menjalani tes hingga selesai.
"Ada juga peserta yang terlambat masuk ke dalam ruangan tes padahal dirinya sudah berada di lokasi tes tapi baru datang ke tempat registrasi absen sudah lewat waktu dan ada juga peserta tidak dapat masuk karena tidak membawa KTP. Dua peserta tersebut juga langsung dinyatakan gugur,"jelas Aan.
Sumber: