Jabatan Direktur Utama dan Direktur BPR Syariah Tanggamus Berakhir, Sementara Dipimpin Komut

Jabatan Direktur Utama dan Direktur BPR Syariah Tanggamus Berakhir, Sementara Dipimpin Komut

Pj Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan menghadiri serah terima jabatan Direktur Utama BPR Syariah Tanggamus ke Komisaris Utama BPRS yang menjabat sementara sebagai Pimpinan BPRS Tanggamus. Foto Diskominfo --

Ia juga berharap, agar direksi sementara ini bisa melebihi target yang saat ini tercapai sebelum adanya pemilihan secara definitif.

Sementara itu Direktur Utama BPRS Tanggamus Falachi Fadoli mengatakan, pihaknya telah melakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) luar biasa. 

Nantinya, pimpinan BPRS Tanggamus akan dilanjutkan sementara oleh Komisaris Utama BPRS Tanggamus Hilman. 

"Hingga saat ini sudah tiga nama calon Direktur Utama yang kita kirimkan berkasnya ke OJK," jelasnya. 

Dirinya berharap pihak OJK akan segera melakukan propertest sehingga dapat ditentukan lulus dan tidaknya. 

Sehingga, jika memenuhi syarat salah satu dari tiga nama tersebut akan dilantik menjadi Direktur Utama BPRS Tanggamus. 

Sementara itu Sekertaris Kabupaten (Sekkab) Tanggamus Hamid Heriansyah Lubis mengatakan, proses seleksi terbuka jajaran direksi BPRS Tanggamus masih dalam proses hingga saat ini. 

"Saat ini proses seleksi itu sudah berada di OJK dan setelah disetujui akan dilakukan kembali RUPS,"

Ia mengatakan, proses seleksi sesuai dengan aturan yang berlaku akan memakan waktu selama 30 hari. 

"Tapi biasanya sebelum 30 hari sudah ditetapkan oleh OJK siapa yang layak menjadi direksi di BPRS,"pungaksnya.(rls)

 

Sumber: