Bobol Toko Majikan, Gasak Uang Belasan Juta, Rifki Ditangkap Polisi

Bobol Toko Majikan, Gasak Uang Belasan Juta, Rifki Ditangkap Polisi

Rifki (30) karyawan toko yang membobol toko majikannya Jhon Yakub di Pekon Sukarame Kecamatan Talangpadang ditangkap Polsek Talangpadang. Foto Ist--

Saat ini, terus Bambang, tersangka Rifki dan barang bukti ditahan di Mapolsek Talang Padang. Ia dijerat pasal 363 ayat 2 KUHPidana dengan acaman hukuman 9 tahun penjara.(*)

 

Sumber: