Sekcam Bulok Ditunjuk Jadi Plt Camat Bulok

Sekcam Bulok Ditunjuk Jadi Plt Camat Bulok

Jabatan Camat Bulok Kabupaten Tanggamus sementara diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt). Foto ilustrasi internet--

RADARTANGGAMUS.CO.ID--Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus belum menunjuk pejabat defenitif untuk mengisi posisi Camat Bulok.

Untuk diketahui Camat Bulok, Yulinarti meninggal dunia karena sakit komplikasi yang dideritanya.

Yulinarti menghembuskan nafas terakhir saat menjalani perawatan di RS Mitra Husada, Kabupaten Pringsewu,Minggu sore 7 Januari 2024.

Sejumlah kerabat dan kolega Yulinarti merasa, sangat kehilangan dengan meninggalnya Yulinarti.

BACA JUGA:Innalilahi, Camat Bulok Yulinarti Berpulang

BACA JUGA:Camat Bulok Yulinarti Dimakamkan Secara Kedinasan di TPU Rantau Tijang

Yulinarti dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pekon Rantau Tijang Kecamatan Pugung, pada Senin 8 Januari 2024. Ia dimakamkan secara kedinasan. Apel penghormatan terhadap almarhum Yulinarti dipimpin Sekda Tanggamus Hamid Heriansyah Lubis.

Untuk mengisi kekosongan jabatan Camat Bulok,maka ditunjuk pelaksana tugas (Plt) yaitu sekretaris camat (Sekcam).

"Ya, saat ini belum ditunjuk pejabat defenitif, sementara ini ditunjuk Plt Camat Bulok yaitu Yusmanto Agung yang merupakan Sekcam Bulok,"ujar Kepala Bidang Pengembangan ASN, Edwinsyah mewakili Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM, Kabupaten Tanggamus, Aan Derajat, Senin 15 Januari 2024.

Kemudian saat disinggung kapan, posisi Camat Bulok diisi pejabat defenitif, Edwin mengaku bahwa saat ini masih dilakukan evaluasi untuk menentukan ASN yang pas dan tepat untuk mengemban amanah sebagai Camat Bulok.

"Belum, saat ini masih tahap evaluasi,"pungkas Edwinsyah.(*)

Sumber: