Komcad bersama Warga Tangkap Dua Pelaku Spesialis Bobol Rumah di Kecamatan BNS, Tanggamus
AP (32) dan MIR (34) warga Pekon Sanggi Kecamatan BNS, Tanggamus yang melakukan pencurian di Talang Badar Kecamatan BNS kini ditahan di Mapolsek Wonosobo. Foto Ist--
RADARTANGGAMUS.CO.ID--Pelaku pencurian spesialis bobol rumah di Kecamatan Bandar Negeri Semuong (BNS) Kabupaten Tanggamus berhasil diringkus oleh warga bersama Komando cadangan (Komcad) Koramil Wonosobo, Rabu 17 Januari 2024 sekitar pukul 10.00 WIB.
Korban yang menjadi korban pencurian adalah Amat Fauzi (37) yang tinggal di Talang Badar, Kecamatan BNS Kabupaten Tanggamus.
Menurut Kapolsek Wonosobo, AKP Juniko, dirinya bersama anggota langsung ke TKP begitu mendapat informasi penangkapan pelaku bobol rumah dari warga dan juga personel Komcad yang ditugaskan di wilayah Talang Badar.
"Tersangka yang berhasil ditangkap adalah AP (32) dan MIR (34), keduanya warga Pekon Sanggi Kecamatan BNS, Kabupaten Tanggamus,"ujar AKP Juniko mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rinaldo Aser, Kamis 18 Januari 2024.
BACA JUGA:Pelaku Curanmor di Depan Eva Kosmetik Ditangkap Polisi
BACA JUGA:Pelaku Curanmor Berikut Penadahnya Dibekuk Polsek Talang Padang
Diungkapkan kapolsek,turut diamankan sejumlah barang bukti, termasuk sepeda motor Suzuki Smash,pahat,senjata tajam jenis pisau garpu, botol obat rumput merk Bigxone, accu ukuran 40 Ampere,accu ukuran 10 Ampere, set kunci 'L', speaker merk Advance dan kunci palang.
"Barang bukti tersebut diamankan berada di dalam karung yang dibawa kedua tersangka," kata Juniko.
Menurut keterangan dari kapolsek, kronologi kejadian pada Rabu 17 Januari 2024, sekitar jam 10.00 WIB, pelapor pergi ke kebun untuk memetik cabai bersama istri.
Lalu anak pelapor pulang ke rumah dan menemukan pintu rumah terbuka serta barang-barang berserakan.
Pelapor menginformasikan kejadian ini kepada saksi di Blok 3, Suri dan Rohman selaku Komcad Koramil Wonosobo juga menanyakan dua orang keluar dari rumah korban membawa karung menuju arah Blok 5. Laporan kemudian disampaikan kepada Kadus Blok 3, Nano sehingga dilakukan pencegatan.
"Korban juga telah membuat laporan secara resmi ke Polsek Wonosobo, sebab mengalami kerugian sebesar Rp1,5 juta," beber Juniko.
Kapolsek mengungkapkan, kedua tersangka dikenal sangat meresahkan, seorangnya inisial MIR merupakan resedivis. Di wilayah setempat bahkan tercatat sekitar tiga rumah warga termasuk dua sepeda motor dan sepeda listrik diduga dicuri kedua tersangka.
Modus operandi yang dilakukan para tersangka, dengan berkeliling mencari rumah kosong, warung dan toko yang sedang ditinggal pemilik. Lalu mereka akan merusak pintu dan menggasak barang-barang berharga.
Sumber: