Naikan Penumpang Diatas Kap, Tiga Angkot Ditindak

Naikan Penumpang Diatas Kap, Tiga Angkot Ditindak

KOTAAGUNG—Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanggamus menindak tegas angkutan umum (Angkot) yang nekat menaikan penumpang diatas kap mobil. Seperti kemarin (6/8) dalam razia yang dilakukan Satlantas ada tiga angkutan jurusan Kotaagung-Wonosobo yang ditindak saat hendak menaikan penumpang keatas kap disimpang Lampu Merah Kotaagung. Kasat Lantas Polres Tanggamus AKP Dade Suhaeri, mengatakan, razia dilaksanakan terkait laporan masyarakat mengenai adanya angkot yang membiarkan pelajar menaiki sampai ke atas atas kap, sehingga membahayakan baik pelajar tersebut termasuk orang lain apabila kendaraan yang ngebut ngerem dan mereka jatuh. \"Berdasarkan informasi itu kita antisipasi untuk mencegah terjadinya kecelakaan yang disebabkan itu tadi sehingga kita adakan dalam hal ini razia untuk menekan jangan sampai kejadian kecelakaan sementara ini sasarannya adalah angkot-angkot tersebut,\" kata Dade Suhaeri mewakili Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma. Menurut Dade, semua dilakukan sebagai antisipasi terjadinya kecelakaan terutama pelajar yang notabene generasi penerus bangsa. \"Antisipasi mulai sekarang, walaupun belum ditemukan kecelakaan tersebut,\" jelasnya. Kedepan, lanjutnya, apabila masih ditemukan adanya angkutan umum menaikan penumpang diatas kap, maka kendaraannya akan ditahan di Polres. \"Sebagai efek jera, kendaraan akan kita kurung dipolres,\" tegas Dade. Guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, Kasat Lantas menghimhau kepada masyarakat maupun pelajar apabila menaiki kendaraan umum misalnya angkot jangan menaiki diatas kap, ataupun bergantung, cukup duduk saja dimana posisi angkot itu. \"Apabila memang berlebihan tidak memuat, silahkan naik kendaraan lain. Jadi jangan sampai bergantung ataupun naik di atas kap, untuk pengemudi angkot yang beroperasi jangan sampai mengangkut atau membiarkan anak-anak pelajar bergantung ataupun naik di atas kap,\" pesan Dade.(ral)

Sumber: