Ketua PCNU Tanggamus Samsul Hadi Tegaskan NU Netral dan Bebaskan Warga Nahdiyin Tentukan Pilihan

Ketua PCNU Tanggamus Samsul Hadi Tegaskan NU Netral dan Bebaskan Warga Nahdiyin Tentukan Pilihan

Ketua PCNU Tanggamus, Hi.Samsul Hadi,M.Pd.I. Foto Rio Aldipo--

RADARTANGGAMUS.CO.ID--Pengurus Cabang Nahdatul Ulama (PC NU) Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung dengan tegas menyatakan bahwa warga Nahdiyin dibebaskan menentukan pilihan baik dalam ajang pemilihan presiden (Pilpres) maupun pemilihan legislatif (Pileg) yang berlangsung 14 Februari 2024.

Hal itu ditegaskan Ketua PCNU Tanggamus,Hi.Samsul Hadi, menurut Samsul, NU merupakan ormas yang tidak berafiliasi pada partai politik. Namun, ia tidak menampik bahwa ada banyak tokoh NU yang bergabung dalam partai politik.

"NU ini ormas, seluruh warga NU dibebaskan untuk memilih paslon Pilpres, jadi tidak ada arahan khusus untuk memilih figur tertentu. Begitu juga untuk pileg. Jadi di sini NU itu bersikap netral,"kata Samsul Hadi, Sabtu 20 Januari 2024.

Menurut Samsul, untuk di Kabupaten Tanggamus memang didominasi oleh warga NU,baik yang kultural maupun struktural.

BACA JUGA:Samsul Hadi Jabat Ketua PMI Tanggamus Hingga 2027

BACA JUGA:KPU Tanggamus Mulai Kemas Logistik Pemilu

Ia memperkirakan jumlah warga Nahdiyin, sebutan bagi warga NU, jumlahnya lebih dari 70 persen.

"Mengapa saya memperkirakan jumlahnya segitu,karena jika dilihat dari struktural PC NU Tanggamus,kepengurusannya mulai dari cabang,kecamatan hingga pekon dan di tingkat pekon sendiri, pengurus NU sudah lebih dari 90 persen,"urai Samsul.

Mantan Bupati Tanggamus itu juga mengimbau kepada seluruh warga Tanggamus untuk menyukseskan agenda pesta demokrasi baik itu pilpres maupun pileg.

"Jangan golput, gunakan hak pilih, adanya perbedaan dalam memilih itu hal yang biasa. Itulah demokrasi yang jelas pilihlah calon yang memiliki komitmen untuk membangun. Kalau pilpres komitmen untuk membangun bangsa dan negara, kalau caleg pilih yang berkomitmen untuk membangun Kabupaten Tanggamus,"pungkas Samsul.(*)

 

Sumber: