Satlantas Polres Tanggamus Minta Toko Variasi dan Bengkel Otomotif Setop Jualan Knalpot Brong

Satlantas Polres Tanggamus Minta Toko Variasi dan Bengkel Otomotif Setop Jualan Knalpot Brong

Kasatlantas Polres Tanggamus Iptu Ridwansyah mengimbau toko variasi dan bengkel otomotif tidak menjual knalpot brong. Foto Andriansyah --

RADARTANGGAMUS.CO.ID--Selain melakukan razia penggunaan knalpot brong kepada pengendara roda dua.Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Tanggamus juga memberikan imbauan kepada toko variasi atau bengkel otomotif yang menjual knalpot brong.

Menurut Kepala Satlantas Polres Tanggamus, Iptu Ridwansyah, secara persuasif pihaknya sudah memberikan imbauan kepada toko variasi dan bengkel otomotif untuk tidak lagi menjual knalpot brong yang menimbulkan kebisingan suara.

"Untuk bengkel otomotif dan bengkel variasi sudah kita imbau agar tidak menjual lagi, knalpot yang menimbulkan kebisingan,karena itu tidak sesuai dengan standar pabrikan,"kata Ridwansyah mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rinaldo Aser.

Ditegaskan kasatlantas,bahwa imbauan dari Satlantas tersebut hendaknya dipatuhi oleh semua toko variasi dan bengkel otomotif. Sebab apabila masih membandel, maka kepolisan siap memberikan sanksi tegas.

BACA JUGA:Satlantas Polres Tanggamus Gencarkan Razia Knalpot Brong, Dua Titik Ini Yang Jadi Fokus

BACA JUGA:Kapolres Bersama Pj. Bupati Pringsewu Musnahkan Ratusan Knalpot Bersuara Bising

"Kalau masih diimbau tapi masih juga menjual knalpot brong maka akan kami berikan teguran keras. Dan kalau setelah teguran keras masih juga melanggar maka akan kita berikan sanksi hukum berat,"kata Ridwansyah.

Ia juga meminta masyarakat pengendara sepeda motor untuk tidak menggunakan knalpot brong yang tidak sesuai standar.

"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menggunakan knalpot brong, karena itu menimbulkan kebisingan yang menggangu kenyamanan masyarakat. Gunakanlah knalpot standar yang sesuai dengan peraturan dan perhatikan keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya,"pungkas Ridwansyah.(*)

Sumber: