KPU Pringsewu Musnahkan 2705 Lembar Surat Suara Kelebihan Pemilu 2024

KPU Pringsewu Musnahkan 2705 Lembar Surat Suara Kelebihan Pemilu 2024

Pemusnahan kelebihan surat suara Pemilu 2024 yang secara simbolis dilakukan langsung oleh ketua KPU Pringsewu, Sofyan Akbar disaksikan ketua Bawaslu Pringsewu, Suprondi berserta jajaran forkopimda.--

PRINGSEWU,RADARTANGGAMUS.DISWAY.ID - Sebanyak 2705 Lembar Surat Suara kelebihan Pemilu 2024 dimusnahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Pringsewu yang berlangsung di halaman kantor KPU setempat, Selasa (13/2). 

 

Pemusnahan kelebihan surat suara Pemilu 2024 yang secara simbolis dilakukan langsung oleh ketua KPU Pringsewu, Sofyan Akbar disaksikan ketua Bawaslu Pringsewu, Suprondi berserta jajaran forkopimda. 

 

Ketua KPU Pringsewu, Sofyan Akbar mengatakan sesuai Berita Acara Nomor : 79/PP.08.1-BA/1810/2024 tentang pemusnahan kelebihan surat suara Pemilu 2024 di kabupaten Pringsewu terdiri surat surat calon presiden 4 lembar, calon DPR-RI 625 lembar, DPD 733 lembar , DPRD Provinsi 366 lembar dan DPRD kabupaten Pringsewu 1007 lembar. "Untuk total ada 2705 lembar surat suara kelebihan pemilu 2024 yang sudah dimusnahkan hari ini, "singkatnya.(*

 

Sumber: