Resmi Masuk Lembaran Negara, PSI Bakal Jadi Konstituen Dewan Pers

Resmi Masuk Lembaran Negara, PSI Bakal Jadi Konstituen Dewan Pers

Ketua Umum DPP Pers Siber Indonesia (PSI) Hi. Taswin Hasbullah.--

RADARTANGGAMUS.CO.ID - Pers Siber Indonesia (PSI) telah resmi masuk dalam lembaran negara sebagai perkumpulan berbadan hukum oleh Kemenkumham RI.

PSI resmi dan sah sebagai perkumpulan Pers Siber Indonesia dan Media Sosial berkedudukan di Kota Bandarlampung, sesuai salinan Akta No. 03 Tanggal 06 Oktober 2023 dengan No. AHU-0009457.AH.01.07.Tahun 2023l.

Ketua Umum DPP PSI H. Taswin Hasbullah, MM, MH mengaku bersyukur perkumpulan PSI masuk lembaran negara. Dia berharap PSI dapat menjadi wadah perlindungan HAM kepada setiap insan pers di Indonesia.

Bang Taswin mengatakan, tahun 2024 ini PSI fokus membentuk kepengurusan ditingkat daerah dan cabang di seluruh Indonesia. 

Dari 38 provinsi, PSI sudah terbentuk di 19 dewan pengurus daerah (DPD).

"Kita menargetkan PSI dapat menjadi konstituen Dewan Pers. Karena, syarat menjadi konstituen Dewan Pers, sedikit-dikitnya terbentuk 11 DPD se-Indonesia," ujar tokoh pers ini, di kantor SaburaiTV Digital.

Selain pembentukan dan pelantikan DPD dan DPC, program kerja PSI akan menggelar deklarasi di Jogja dan menyelenggaran uji kompetensi bagi pers siber.

Bang Taswin menyebutkan, pembentukan PSI ini mendapat dukungan penuh dari para petinggi grup Dahlan Iskan: DiswayID dan tokoh Serikat Perusahaan Pers (SPS), seperti Yanto S. Utomo Direktur Utama DiswayID, Chariman Radar Lampung Group, Ardiansyah yang juga sebagai Direktur DiswayID. 

Kemudian, Ketua SPS Jambi Dr. Munawir, SH, MH (pimpinan Jambi Independent), CEO Babel Pos Grup Syahril Sahidir, Ketua SPS Kendari, Ketua SPS Aceh.

Lalu, dari Jogja: Wapemred BernasID Ibrahim Umar, Gorontalo Muzamil Hasan, Riau: Drs. Wahyudi El Panggabean, MH, dan Medan: Chairum Lubis, Palu: Muhammad Zainal, Manado: Marlon Sumaraw, Sumut: Rianto Aghly (Anto Gank).

Organisasi ini bertujuan sebagai wadah bagi wartawan siber dan media sosial, agar tetap sesuai dengan etika dan standar jurnalisme yang berlaku. 

"PSI akan menjadi wadah bagi jurnalis siber dan pegiat media sosial, agar profesional dan bertanggung jawab. 

Tantangan seperti penyebaran informasi palsu (hoaks) dan kurangnya literasi digital juga perlu menjadi fokus utama dalam menjaga integritas dan keberlangsungan industri pers di era digital saat ini," ungkapnya, baru-baru ini.

Adapun beberapa program kegiatan dan kebijakan organisasi PSI, sebagai berikut:

Sumber: