Bawa ABG ke Palembang Tanpa Seizin Orang Tua, Sopir Truk Diamankan Polisi

Bawa ABG ke Palembang Tanpa Seizin Orang Tua, Sopir Truk Diamankan Polisi

DR (55) seorang sopir truk diamankan tim gabungan di Sumsel lantaran membawa kabur seorang anak perempuan masih di bawah umur tanpa seizin orang tua dari sang anak.Foto Ist--

RADARTANGGAMUS.CO.ID--Tim gabungan Polsek Talang Padang Polres Tanggamus dan Polres Ogan Ilir Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil mengamankan DR (55) seorang pria berprofesi sopir truk yang diduga membawa anak perempuan di bawah umur atau istilah kerennya anak baru gede (ABG) inisial AR (13) warga Talang Padang tanpa izin orang tua.

Selain mengamankan DR yang tercatat sebagai warga Desa Mulyaguna Ogan Komering Ilir (OKI) Provinsi Sumsel, tim gabungan juga berhasil membawa korban AR, yang selanjutnya diserahkan kepada keluarganya.

Kapolsek Talang Padang AKP Bambang Sugiono mengungkapkan, pencarian AR dilakukan setalah orang tuanya membuat laporan orang hilang bernomor OH/01/III/2024/SPKT/POLSEK TALANG PADANG/POLRES TANGGAMUS/POLDA LAMPUNG, tanggal 15 Maret 2024.

Setelah penyebaran informasi kepada jajaran kepolisian, kemudian berhasil diketahui AR ternyata dibawa oleh pria inisial DR menggunakan truk ke arah Palembang, Sumsel.

BACA JUGA:Terbujuk Janji Manis Penjaga Kos, ABG di Pringsewu di Cabuli

BACA JUGA:Berkas Lengkap, Tersangka Pencabulan di Pugung Dilimpahkan Ke Kejari Tanggamus

"Hasil koordinasi, DR akhirnya diamankan Polres OKI, selanjutnya dilakukan penjemputan tadi malam, Sabtu 16 Maret 2024 sekira pukul 23.10 WIB," ujar Bambang Sugiono mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rinaldo Aser, Minggu 17 Maret 2024.

Kapolsek menjelaskan, kronologi kejadian pada Kamis tanggal 14 Maret 2024 sekitar pukul jam 10.00 WIB, anak inisial AR pergi dari rumah untuk berpamitan ke sekolah akan tetapi tidak sampai ke sekolah melainkan pergi ke Dusun Pekonlom Pekon Talang Padang Kecamatan Talang Padang.

Tidak lama kemudian AR dengan berjalan kaki menuju ke Rumah Makan Pondok Manggis di Pekon Tanjung Heran Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus  dengan tujuan pergi dari rumah.

Setelah tiba di Rumah Makan Pondok Manggis saat itu AR bertemu  dengan seorang laki-laki yang mengaku Supir Fuso inisial DR mengajak AR  untuk pergi ke Palembang, yang kemudian DR membawa anak tersebut ke Palembang tanpa sepengetahuan/seizin orang tuanya. 

"Kemarin, Jumat 15 Maret 2024, orang tua AR melaporkan bahwa putrinya meninggalkan rumah sehingga dilakukan pencarian sesuai laporan orang hilang di Polsek Talang Padang,"terang Bambang.

Kapolsek menyebut, menurut sopir DR bahwa AR memang berniat minggat dari rumahnya alasannya sedang kesal kepada orang tuanya dengan tujuan Palembang setelah mereka mengobrol sehingga mau, DR memberikan tumpangan kepada DR.

"Mereka sebenarnya tidak saling mengenal hanya kenal saat di RM Pondok Manggis. Namun menurut DR, bahwa AR hendak pergi ke Palembang. Sehingga dia mau memberikan tumpangan,"beber Bambang.

Kapolsek mengungkapkan, berdasarkan keterangan anak AR maupun sopir DR ternyata ada dugaan pencabulan terhadap AR sehingga orang tua AR akan melaporkan perkara tersebut.

Sumber: