DPRD Minta Pemkab Kaji Target PAD
Caption : Rapat Pembahasan KUA - PPAS tahun anggaran 2019 yang dilaksanakan di ruang rapat sekretariat DPRD setempat, Rabu (3/10/2018) PRINGSEWU - DPRD Kabupaten Pringsewu meminta kepada Pememerintah Daerah untuk mengkaji ulang target pendapatan asli daerah (PAD) yang bersumber dari pajak dan retribusi. Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua I DPRD Pringsewu Sagang Nainggolan disela istrahat Rapat Pembahasan KUA - PPAS tahun anggaran 2019 yang dilaksanakan di ruang rapat sekretariat DPRD setempat, Rabu (3/10/2018). \"Target PAD sesuai RPJMD adalah sebesar Rp. 25 milyar sementara Pemda hanya mampu sebesar Rp.19 milyar ini artinya ada selisih Rp 6 milyar,\" kata Sagang. Menurut dia, RPJMD disusun secara cermat, sistematis dan akademis, jadi jika Pemda serius untuk menggali potensi PAD pasti akan terwujud. \"Kita minta kepada OPD dan seluruh objek pajak untuk sama sama serius, sebab menurut penilaian kami ditataran pelaksanaan belum efektif, contohnya ada sekitar 87 rumah makan yang terdaftar sebagai objek pajak tapi belum terealisasi secara keseluruhan,\" ungkapnya. Terpisah Sekretaris Daerah Pringsewu Budiman mengatakan dalam rapat Pembahasan KUA PPAS antara Pemkab dan DPRD untuk mencari kesepahaman sehingga tanggal 9 Oktober mendatang dilaksanakan penandatanganan MoU kesepakatan KUA PPAS. \"Yang kita bahas pendapatan dulu baru membahas belanja, kemungkinan rapat ini akan berlangsung 3 hari,\" kata Budiman. Dikatakan Budiman, target PAD sesuai RPJMD yang sebesar Rp.25 milyar pencapaiannya secara berkala. Namun Budiman optimis dari tahun ketahun PAD Pringsewu (pajak dan reteibusi) akan terus meningkat. \"Potensi itu ada, tinggal bagaiman penerapannya dan tentu harus didukung oleh kesadaran seluruh masyarakat khususnya objek pajak yang sudah terdaftar,\" pungkasnya (Mul).
Sumber: