Syarat Parpol Usung Cabup-Cawabup Pilkada Pringsewu Minimal 8 Kursi, Wajib Koalisi

Syarat Parpol Usung Cabup-Cawabup Pilkada Pringsewu Minimal 8 Kursi, Wajib Koalisi

--

3. PKB (5 kursi)

 4.PKS (5 kursi) 

5.Partai Gerindra (5 kursi) 

6.Pan (4 kursi) 

7.Partai Nasdem (4 kursi) 

8.Partai Demokrat (4 kursi) 

9. PPP (1 kursi)

Sumber: