Bawaslu Tanggamus Buka Pendaftaran Panwaslu, Berikut Jumlah dan Tahapannya

Bawaslu Tanggamus Buka Pendaftaran Panwaslu, Berikut Jumlah dan Tahapannya

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tanggamus buka rekrutmen panwaslu di 18 kecamatan di Tanggamus. foto Bawaslu Tanggamus--

 

RADARTANGGAMUS.CO.ID--Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), membuka pendaftaran baru panitia pengawas pemilu (Panwaslu) Pilkada 2024, di 18 kecamatan Kabupaten Tanggamus.

Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Diklat Bawaslu Tanggamus Abdul Feri Ariyanto menyampaikan.

Tahapan sosialisasi rekrutmen panwaslu telah berlangsung pada tanggal 3-4 Mei 2024, dan penyerahan berkas tanggal 5-7 Mei 2024 bagi yang baru.

"Total, kebutuhan panwaslu berjumlah 32 tersebar di 18 kecamatan, sementara 28 lainnya sudah terisi dari hasil pendaftaran existing,"kata Abdul Feri Ariyanto, Selasa 7 Mei 2024.

Ia menerangkan, jika dalam proses pendaftaran masih belum memenuhi kuota 2 kali keburu serta kuota perempuan.

Maka, akan diperpanjang hingga 8 Mei, hal itu lantaran panwaslu yang dibutuhkan 3 Panwaslu di setiap kecamatan.

"Untuk penelitian dan verifikasi administrasi dilakukan pada 9 - 11 Mei dan pengumuman administrasinya pada 12 Mei 2024,"ujarnya.

Tahapan lainnya, lanjut Feri pihaknya pada tanggal 12 hingga 17 Mei akan menerima tanggapan masyarakat.

Berkaitan dengan nama nama, yang diloloskan administrasi tersebut. Hal itu untuk mengetahui apakah ada tanggapan terkait keikutsertaan sebagai parpol atau hal lainnya terkait etik dan moral penyelenggara pemilu.

"Tahapan selanjutnya, untuk tes tertulis akan dilaksanakan pada tanggal 13-14 Mei 2024, kita harapkan pendaftar baru nanti memiliki SDM yang lebih unggul dan berkualitas,"terangnya.

Selain itu, panwaslu yang baru ini diharapkan memiliki kualifikasi kinerja pengawasan yang lebih baik dari sebelumnya sehingga kinerja dapat menjadi lebih baik.

Berikut rincian kebutuhan pendaftar baru Panwaslu Kecamatan di 18 kecamatan: Air Naningan (1), Bulok (3).

Cukuh balak (2), gisting (3), gunung alip (1), Kelumbayan (1), kelumbayan Barat (2), Kotaagung (1).

Sumber: