Segera Jalan Mangkubumi Talang Rejo Ditangani Darurat, 2025 Baru Dibangun Permanen

Segera Jalan Mangkubumi Talang Rejo Ditangani Darurat,  2025 Baru Dibangun Permanen

Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Hendra Wijaya Mega, didampingi Kabag Hukum Arief Rakhmat serta Sekretaris Dinas PUPR Ari Yuda saat meninjau jalan Mangkubumi Talang Rejo. Foto Hanibal Batman --

 

RADARTANGGAMUS.CO.ID--Penanganan darurat akses jalan Mangkubumi, Pekon Talang Rejo, Kecamatan Kotaagung Timur akan segera dilakukan, sementara untuk pembangunan permanen rencananya akan dilakukan tahun 2025 mendatang.

Kepastian penanganan darurat akses penghubung antar pekon itu dilakukan, setelah tim organisasi perangkat daerah (OPD) terkait terjun langsung ke lapangan.

Terdiri dari Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Hendra Wijaya Mega, Kabag Hukum Arief Rakhmat.

Sekretaris Dinas PUPR Ari Yuda, Sekretaris BPBD Iwan Junianto; Kabid Bina Marga Bowo Nugroho, Kabid Anggaran Joni Fatriyansah.BACA JUGA:Hanya 1 Menit Dari Pemkab Tanggamus, Longsor Jalan Mangkubumi Talangrejo Tak Kunjung Diperbaiki

Hendra Wijaya Mega mengatakan, akibat rusaknya akses jalan Mangkubumi tergerus hingga mengalami penyempitan sehingga membahayakan warga.

Menyikapi hal itu lanjutnya, berdasarkan hasil rapat maka pihaknya mengundang BPBD, Dinas PUPR, Bapperida, Bagian Hukum serta BPKD.

"Maka diputuskan tadi karena masih dalam rangka tanggap darurat bencana, BPBD dan dibantu PUPR untuk segera melakukan assessment, selesai assessment nanti kita minta surat pernyataan dari kakon, serta camat dan segera disampaikan ke Sekda, untuk persetujuan kegiatan ini sesegera mungkin, dan sebelum tanggal 7 harus segera dimulai dan selesai,"kata Hendra Wijaya Mega Selasa 4 Juni 2024.

Ia menjelaskan, penanganan darurat sementara akses penghubung antar pekon di Talang Rejo ini.

Merupakan bagian penanganan bencana di 10 kecamatan kabupaten Tanggamus yang sedang dilakukan oleh BPBD.

"Mudah mudahan ini segera diperbaiki, dengan dukungan masyarakat, dan nanti juga akan dipasang rambu tanda bahaya disini, untuk permanen insyallah di tahun 2025 dan saat ini kita lakukan penanganan daruratnya,"paparnya.

Diberitakan sebelumnya, pihak pekon Talang Rejo, Kecamatan Kotaagung Timur menyayangkan Pemkab Tanggamus melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terkesan tutup mata terkait dengan penanganan dan perbaikan jalan Mangkubumi.

Kepala Pekon Talang Rejo, Kecamatan Kotaagung Timur Helmi mengatakan, bahwa pihaknya sangat menyayangkan hingga sampai saat ini akses penghubung pekon tersebut belum juga diperbaiki.

Sementara menurutnya, akses yang mengalami kerusakan lantaran badan jalan yang terkikis akibat longsor itu telah terjasi sejak pertengahan tahun lalu.

Sumber: