Pekon di Tanggamus Harus Realisasikan 3 Item Ini Atau DD Tidak Dicairkan

Pekon di Tanggamus Harus Realisasikan 3 Item Ini Atau DD Tidak Dicairkan

Pekon di Tanggamus harus merealisasikan DD bagi tiga item prioritas jika tahap II 2024 akan direalisasikan. Foto radartanggamus.disway.id--

5 Pekon di Kecamatan Semaka, 8 Pekon di Kecamatan Talang Padang, dan 3 pekon di Kecamatan Wonosobo.

BACA JUGA:Baru 51 Pekon di Kabupaten Tanggamus Yang Serahkan Laporan Realisasi Dana Desa Tahap I Tahun 2024

Ia juga menerangkan bahwa hingga sampai saat ini, belum ada surat edaran batas waktu penyampaian LPj dari pekon untuk pencairan tahap II tersebut.

Namun bukan berarti pekon tidak segera menyampaikan LPj tahap I karena hal itu tentunya akan mempengaruhi kinerja dan pembangunan yang ada di pekon.

"Lebih cepat lebih baik, jadi sampaikan Lpj tahap I kepada dinas terkait, maka tahap II akan segera di proses, kita masih Lpj bagi pekon yang lainnya"tandasnya. (*)

 

 

Sumber: