Baru 51 Pekon di Kabupaten Tanggamus Yang Serahkan Laporan Realisasi Dana Desa Tahap I Tahun 2024
Foto Ilustrasi.net--
RADARTANGGAMUS.CO.ID--Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Tanggamus menyatakan baru ada 51 pekon yang telah menyerahkan laporan realisasi penggunaan dana desa (DD) tahap I tahun 2024.
"Baru 51 Pekon yang melaporkan realisasi DD tahap pertama," ungkap Analis Keuangan Nur Kholiq mewakili Kepala Dinas PMD Tanggamus,Arpin.
Dikatakannya ke 51 pekon yang telah menyerahkan laporan realisasi penggunaan DD tahap I terbanyak dari Kecamatan Pugung sebanyak 19 pekon.
BACA JUGA:Sumringah! 10 Pekon di Tanggamus Telah Terima Dana Desa 2024, Pekon di Kecamatan Mana Saja?
BACA JUGA: Meningkat Dibanding Tahun Lalu, Segini Pagu Anggaran Dana Desa Tanggamus Tahun 2024
Kemudian disusul,Kecamatan Semaka 9 pekon,Kecamatan Talang Padang 8 pekon,Kecamatan Pulau Panggung 5 pekon. Lalu Kecamatan Kotaagung Barat dan Wonosobo Masing-masing 4 pekon,Kecamatan Bandar Negeri Semuong 3 pekon dan kecamatan Kotaagung Timur 1 pekon.
Dijelaskan Nur Kholiq, untuk mekanisme penyaluran DD tahap II berawal dari adanya laporan realisasi tahap I yang diserahkan pemerintah pekon ke Dinas PMD Tanggamus,kemudian Dinas PMD membuat nota dinas ke Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Tanggamus.
"Selanjutnya akan di upload ke aplikasi Online monitoring sistem perbendaharaan dan anggaran negara (Omspan),baru setelah itu DD tahap II akan disalurkan melalui Kantor pelayanan perbendaharaan Negara (KPPN),"
Diungkapkannya bahwa salah satu faktor keterlambatan penyerahan laporan tersebut dikarenakan aplikasi Siskeudes yang masih bermasalah imbas dari gangguan teknis pada server Pusat Data Nasional (PDN) 2 Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo)
"Siskeudes itu kan menjadi aplikasi yang digunakan untuk tata kelola keuangan desa.Segala laporan mengenai penggunaan DD itu harus melewati siskeudes dulu. Nah,karena sekarang sedang ada gangguan pada server PDN 2,imbasnya siskeudes tidak bisa diakses," ungkap Nurkholiq.(*)
Sumber: