BLUD Diharapkan Berikan Pelayanan Prima Ke Masyarakat Pringsewu

BLUD Diharapkan Berikan Pelayanan Prima Ke Masyarakat Pringsewu

Sekda Pringsewu Buka Sosialisasikan BLUD--

 

“Pembinaan pengelolaan BLUD berdasarkan Permendagri No.79 Tahun 2018, merupakan langkah penting untuk kesuksesan BLUD dalam upaya memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat maupun dalam upaya meningkatkan kapasitas infrastruktur kesehatan masyarakat secara optimal,” ujarnya. (*)

Sumber: