Dilantik Anggota DPRD Tanggamus, M. Rangga Putra Hakim: Dukung Program Pemerintah Jadikan Tanggamus Lebih Baik
M. Rangga Putra Hakim dilantik sebagai Anggota DPRD Tanggamus Periode 2024-2029. Foto Hanibal Batman --
RADARTANGGAMUS.CO.ID--M. Rangga Putra Hakim dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) resmi dilantik menjadi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanggamus periode 2024-2029.
Bukan hanya sebagai anggota DPRD ia juga didapuk menjadi Wakil Ketua I DPRD Tanggamus, hal itu lantaran perolehan 8 kursi yang diraih Partai Gerindra di pemilihan legislatif (Pileg) tahun ini.
M. Rangga Putra Hakim, usai dilantik berharap kepada 45 anggota DPRD Tanggamus yang baru saja dilantik bisa bersinergi.
Serta menjadi mitra baik bagi semua pihak dan mendukung serta mengawal kebijakan Pemerintah Kabupaten Tanggamus, sehingga menjadikan Tanggamus lebih baik lagi kedepannya dalam berbagai aspek.
"Bukan yang kemarin tidak baik, akan tetapi menjadi lebih baik lagi dalam berbagai aspek, dan anggota DPRD yang baru saja dilantik bisa bersinergi dan menjadi mitra baik dengan berbagai pihak,"kata M. Rangga Putra Hakim, Senin 19 Agustus 2024.
Lebih lanjut ia mengatakan, Partai Gerindra Kabupaten Tanggamus pada pileg tahun ini memperoleh 8 kursi di DPRD Tanggamus.
Hal itu, membuat partai besutan Prabowo Subianto mendapat posisi duduk sebagai wakil Ketua I DPRD Tanggamus.
'Syukur Alhamdulillah, semua berkat ridho Allah SWT, Alhamdulillah,"ujarnya.
Nama nama Anggota DPRD dari Partai Gerindra yang duduk sebagai Anggota DPRD tersebut yakni.
Muhammad Naufal; Tahang,S.Kom; Zudarwansyah; Alief Chandra;
Hilman,S.H; M. Rangga Putra Hakim; Herlan Adianto; Romzy Edy,
Adapun susunan lengkap nama nama Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus Periode 2024-2029 yakni:
*Dapil I*
Sumber: