Bacalonbup Fauzi Urus SKCK Jelang Pendaftaran Ke KPU

Bacalonbup Fauzi Urus SKCK Jelang Pendaftaran Ke KPU

Bakal Calon Bupati Pringsewu Dr.Fauzi membuat SKCK di Mapolres Pringsewu sebagai kelengkapan syarat mencalonkan diri--

 

Diketahui, pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan digelar pada 27 November 2024, salah satu dokumen persyaratan penting bagi bakal calon kepala daerah adalah Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024, setiap kandidat wajib melampirkan SKCK yang dikeluarkan oleh kepolisian sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(*) 

Sumber: