Terima Dua Penghargaan, Pemkab Tanggamus 'Diguyur' Insentif Fiskal Rp11,6 M
![Terima Dua Penghargaan, Pemkab Tanggamus 'Diguyur' Insentif Fiskal Rp11,6 M](https://radartanggamus.disway.id/upload/ae815f1dfb335b9d9ef90062764e769c.jpg)
Surat Keputusan Menteri Keuangan tentang rincian alokasi insentif fiskal tahun anggaran 2024 untuk penghargaan kinerja tahun berjalan kelompok katagori kesejahteraan masyarakat. Foto Ist--
Sumber: